Kejati Maluku Utara Tingkatkan Status Korupsi Bantuan Dana Anak Yatim Sebesar Rp 1,7 Miliar
Ardian menyatakan, saat ini pihaknya sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos), Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Asisten Tindak Pidana Khsusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara Ardian menyatakan, saat ini pihaknya sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos), Maluku Utara.
Penyelidikan kasus ini awalnya sesuai dengan nomor dan surat perintah (P-2) Print- 616/Q.2/Fd.2/06/2023, berupa kegiatan pengadaan bantuan sosial untuk anak yatim piatu, lansia dan difabel serta program jaring pengaman sosial senilai Rp 1.784.401.000 pada tahun 2020.
“Status kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ucapnya, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Sinergi BPJS Kesehatan Dengan Pemerintah Kota Ternate Laksanakan Program Pesiar
Lebih lanjut dengan ditingkatkan status ini maka tim penyidik akan terus bekerja dan mengungkap dugaan korupsi kasus ini.
“Statusnya sudah kita tingkatkan tingkat kita akan lidik lagi dan akan kita gelarkan untuk menentukan status kasusnya,” pungkasnya. (*)
Simak Prakiraan Cuaca Ternate, Sabtu 20 September 2025: BMKG Prediksi Begini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Maluku Utara Hari Ini Sabtu 20 September 2025, Didominasi Berawan dan Hujan Ringan |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Perampingan Struktur Pemprov - Husni Bopeng Nahkodai NasDem Malut |
![]() |
---|
Ini Prediksi BMKG untuk Cuaca Kota Ternate Besok, Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Pokja BPBJ Maluku Utara Gelar Pembuktian Kualifikasi Tender Proyek Pagar Masjid Guraping |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.