Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Selidiki Proyek Rehabilitasi Pasar Buana Seki dan Jikotamo

Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki proyek rehabilitasi bangunan Pasar Buana Seki di Kecamatan Bacan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar ketika menjelaskan proses penyelidikan proyek rehabilitasi Pasar Buana Seki dan Jikotamo, Jumat (24/11/2023). Ia mengatakan ada dugaan kejanggalan dalam pelelangan proyek. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satreskrim Polres Halmahera Selatan menyelidiki proyek rehabilitasi bangunan Pasar Buana Seki di Kecamatan Bacan dan Pasar Jikotamo di Kecamatan Obi.

Proyek yang bersember dari APBD 2022 dengan masing-masing anggaran Rp 480 juta dan Rp 305 juta ini diduga ada kejanggalan dalam proses pelelangan.

Pasalnya, dua paket proyek tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan yang sama, yaitu CV Fasnul Dewansa.

Proyek ini, diketahui melekat di Dinas Koperasi, Industri, UKM dan Perdagangan (Diskoperindag) Halmahera Selatan.

"Ini ada dua paket proyek. Nah untuk paket Pasar Buana Seki nilainya Rp 480 juta dan Pasar Jikotamo Rp 305 juta,"

"Proyek ini sudah selesai dikerjakan, tapi proses pelelangan diragukan karena perusahaan yang sama kerjakan," ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Program Jumat Bersih, Pegawai Pemkab Halmahera Selatan Sasar Puluhan Masjid

Ray mnyebut, penyedik sudah dua kali melayangkan surat kepada pihak Diskoperindag Halmahera Selatan untuk dimintai dokumen kontrak kerja dua paket proyek tersebut.

Hanya saja, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut enggan merespons surat dari polisi.

"Sudah dua kali dipangggil untuk mengajukan dokumen (kontrak kerja). Tapi belum juga direspons. Tapi kita akan surati lagi dan panggil," jelasnya.

Perwira polisi dua balok ini juga menyebut dua paket proyek dengan nilai anggaran ratusan juta itu, hanya pada rehabilitasi plafon bangunan pasar.

Meski begitu, Ray belum bisa memastikan apakah ada indikasi perbuatan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

"Makanya kita selidiki, karena di lelang itu ada dugaan kejanggalan. Untuk mengarah ke dugaan korupsi atau suap, belum bisa dipastikan. Kita sementara lagi proses kumpulkan bahan ketrangan dan dokumennya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved