Halmahera Selatan
Belum Ada Upaya Banding 3 Putusan Sengketa Pilkades Halmahera Selatan
Yusran Umakamea mengaku belum ada rencana banding atas putusan 3 sengketa Pilkades 2022 dari PTUN Ambon
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan Yusran Umakamea mengaku belum ada rencana banding atas putusan 3 sengketa Pilkades 2022 dari PTUN Ambon, Maluku, beberapa waktu lalu.
Diketahui, 3 putusan itu adalah sengketa Pilkades Kukupang Kecamatan Kepulauan Joronga, Guruapin Kecamatan Kayoa dan Akelamo Fida Kecamatan Gane Timur.
"Dalam kapasitas ini kita hanya cukup tahu (ada putusan PTUN Ambon), tapi untuk bertindak, ada kuasa hukumnya," ujar Yusran, Selasa (27/11/2023).
Menurut dia, tim hukum Pemkab Halmahera Selatan yang menangani sengketa Pilkades di PTUN Ambon, harusnya berkoordinasi dengan Plt Bupati terkait langkah upaya hukum lain, yaitu melakukan banding di PTTUN Manado, Sulawesi Utara.
"Namun sejauh ini torang (kami) belum tahu, karena belum ada konfirmasi (daro tim hukum Pemkab) sampai tingkat itu (banding)," ungkapnya.
"Artinya kuasa hukum harus melapor bahwa ini (putusan sengketa Pilkades) begini-begini," sambung Yusran.
Baca juga: Nakes PPPK Belum Terima Gaji, BPKAD Halmahera Selatan Klaim Sudah Disalurkan
Lebih lanjut, ia mengatakan kekalahan Pemkab Halmahera Selatan atas seluruh putusan sengketa Pilkades di PTUN Ambon, sedang dipelajari.
Di samping itu, Yusran menyebut masih masih menunggu arahan Hasan Ali Bassam Kasuba selaku Plt Bupati.
"Tapi sejauh ini saya belum dapat salinan putusan (sengketa Pilkades). Yang bisa mengakses itu kuasa hukum," tandasnya.
Terpisah, anggota tim hukum Pemkab Halmahera Selatan Ismid Usman mengatakan pihaknya menunggu undangan dari Plt Bupati melalui Kabag Hukum Yuaran Umakame untuk menyampaikan penanganan perkara sengketa Pilkades dari 15 desa.
"Pada prinsipnya kami menunggu undangan dari Plt Bupati. Kami siap menyampaikan perkembangan penananganan perkara," ucapnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.