Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Nakes PPPK Belum Terima Gaji, BPKAD Halmahera Selatan Klaim Sudah Disalurkan

Sampai sekarang, Nakes PPPK Halmahera Selatan belum terima gaji, meski BPKAD Halmahera Selatan mengklaim hal itu sudah disalurkan

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
GAJI: Tampak ratusan PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan sedang antri untuk penerimaan SK. Gaji mereka hingga sekarang belum dibayarkan, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen mengklaim sudah memproses pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.078 orang.

Ribuan PPPK tersebut terdiri dari 630 tenaga kesehatan (Nakes) , 431 tenaga guru dan 17 tenaga teknis.

"Gaji rapelan PPPK yang menerima SK tahun 2023, semuanya sudah diproses pencairan, "ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Kendati begitu, ia mengaku tidak menghafal total anggaran yang disiapkan, untuk pembayaran gaji tersebut.

Baca juga: Dana Reses 11 Anggota DPRD di Halmahera Selatan Jadi Temuan, Muslim: Polisi Sudah Kontak

"Kalau jumlah total anggaran yang disediakan Pemkab saya tidak hafal."

"tapi pastinya, semua PPPK gajinya sudah dibayar, "tandasnya.

Di tempat terpisah, sejumlah PPPK Nakes yang merahasiakan identitasnya mengaku, gaji belum disalurkan.

Padahal, Senin (4/10/2023) kemarin, mendiang Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik memastikan gaji itu terbayar untuk 3 bulan.

"Kami sampai sekarang belum menerima gaji sepeserpun, padahal dijanjikan akan dibayar rapelan bulan November ini."

"Ternyata faktanya tidak, buktinya sampai sekarang belum juga dicairkan, "ungkap mereka.

Menurut mereka, semua administrasi permintaan rapelan sudah dimasukkan ke BPKAD Halmahera Selatan.

Namun hingga sekarang, gaji yang merupakan hak ribuan PPPK itu, belum juga dicairkan.

Baca juga: Fraksi Gerindra Minta Plt Bupati Halmahera Selatan Perhatikan Infrastruktur di Desa Wayatim

"Harusnya sudah cair, karena menyangkut administrasi telah dilengkapi dua minggu lalu."

"Tapi hingga memasuki akhir November ini, belum ada daftar rapelan yang dikeluarkan oleh BPKAD.."

"Bahkan sementara ini, Dinas Kesehatan menunggu daftar rapelan, "tutur mereka. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved