Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unjuk Rasa Nelayan di Ternate

Penjelasan Dirut CV Mitra Tuna Mandiri, Buntut Unjuk Rasa Nelayan di Ternate

CV Mitra Tuna Mandiri berdalih bahwa harga ikan tuna yang diberi dari nelayan di PPN Ternate dibeli dengan harga sama

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
STATEMENT: Dirut CV Mitra Tuna Mandiri, Anas Budintara buka suara atas aksi unjuk rasa para nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dirut CV Mitra Tuna Mandiri, Anas Budintara buka suara atas aksi unjuk rasa.

Puluhan nelayan ikan tuna di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ternate, Maluku Utara, Selasa (28/11/2023).

Para nelayan meminta penjelasan CV Mitra Tuna Mandiri, kenapa harga ikan tuna yang dibeli malah turun.

Ketidak jelasan ini membuat para nelayan berspekulasi, bahwa perusahaan ini bermain harga.

Anas menjelaskan, tuntutan dari nelayan-nelayan tuna, kenapa harus harga ikan turun dan lainya soal operasional perusahaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Nelayan di Ternate Gelar Unjuk Rasa, Buntut Harga Ikan Tuna Terjun Bebas

Nah perusahaan CV MTM yang berada di dalam pelabuhan perikanan ini beli ikan tuna itu semuanya dari suplayer dengan harga sama.

Dimana untuk daging tuna grade A-B 30 Up itu harga Rp 50 per kilo, grade C hasil checker harga Rp 47 per kilo, itu semua harganya sama.

Tetapi suplayer ke nelayan itu perusahaan tidak bisa intervensi, karena suplayer ini yang mencover semua kebutuhan para nelayan.

Apakah itu belum melaut atau sesudah melaut, nah dari situ hal suplayer untuk mendapatkan profit dari nelayan yang akan menjual ikannya.

"Itu beda dapur dengan kami perusahaan, kalau mereka yang tau semua kebutuhan para nelayan kita perusahaan ambil harga yang sama, "kata Anas.

Tentu Anas mengaku, dengan adanya aksi ini sangat disayangkan para suplayer tidak hadir karena semua tuntutan nelayan bisa terjawab jika suplayer juga hadir.

Dengan begitu agar supaya semua orang yang terlibat baik dari pabriknya, suplayernya dan perusahaan agar bisa tau jalan keluar.

Perusahaan juga tidak punya hak untuk mencampuri aturan main suplayer dengan nelayan karena semakin banyak nelayan maka semakin banyak karakter.

"Nah hal-hal ini yang kami perusahaan tidak bisa mencampuri aturan main dari suplayer kami hanya ambil sesuai harga dari suplayer,"ungkapnya.

Suplayer juga akan ada peran karena mereka lah yang mengetahui kondisi nelayan tentu suplayer bisa mendapatkan keuntungan dari aktifitas nelayan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved