Unjuk Rasa Nelayan di Ternate
Penjelasan Dirut CV Mitra Tuna Mandiri, Buntut Unjuk Rasa Nelayan di Ternate
CV Mitra Tuna Mandiri berdalih bahwa harga ikan tuna yang diberi dari nelayan di PPN Ternate dibeli dengan harga sama
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tetapi berapa besar kilo suplayer petik dari nelayan itu pabrik maupun perusahaan tidak mempunyai hak campur.
"Kami beda dapur jadi tidak ada hak campur suplayer dengan nelayan, kecuali suplayer bayar ikan nelayan pakai uang perusahaan itu baru bisa perusahaan mencampuri, "katanya.
Tentu saat ini perusahaan juga tidak menginginkan hal ini. Perusahaan hanya menginginkan pro terhadap nelayan.
Baca juga: Penjelasan Sekprov Maluku Utara Usai APBD Perubahan 2023 Ditolak Mendagri
Karena sekarang juga harga BBM gila-gila an kasihan nelayan perusahan tidak sama sekali mempersulit nelayan.
"Kami inikan perusahaan pribadi hanya menyewa lahan di PPN Ternate, yang pasti kita juga tidak ingin hal ini terjadi."
"Perusahaan tetap mentaati semua regulasi hingga pemberian ikan pun dengan harga pasar yang sama, kita tidak sama sekali mempersulit para nelayan, "tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.