Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Besaran Pergeseran Anggaran Pemprov Maluku Utara Masih Belum Jelas

APBD Perubahan tahun 2023 Pemprov Maluku Utara masih belum jelas , meski sistem keuangan saat ini sudah memakai Pergub.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Munawir Taoeda
Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejauh ini nilai besaran anggaran pergerakan di APBD Perubahan tahun 2023 Pemprov Maluku Utara masih belum  jelas , meski sistem keuangan saat ini sudah memakai Pergub.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat ditemui mengatakan, sebelumnya dalam rapat penetapan APBD perubahan tahun 2023 anggaran yang akan digeser sebesar Rp 3,8 triliun.

"Jadi sementara kita masih berupaya membahas pergeseran anggaran tersebut, agar bisa seimbang," ucap dia, Kamis (30/11/2023).

Menurut alumni STPDN Jatinangor ini, pihaknya mencari bisa seimbang anggaran pergeseran ini, karena belanja itu terlalu tinggi nilainya capai Rp 4,4 triliun untuk perubahan.

"Makanya itu kami sementara melihat program kegiatan apa yang paling urgen harus segera dibayarkan dan kemudian jika memang urgen tetapi uang tak sampai bayar akan dilanjutkan pada tahun 2024 pembayaran kembali," ujarnya.

Baca juga: DP3A Maluku Utara Terus Lindungi Perempuan dan Anak

Lanjutnya, kenapa harus juga dibayarkan sampai tahun 2024, karena harus menghindari terjadinya defisit.

"Makanya itu kita pindahkan saja beban tahun ini di tahun 2024," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam pergeseran anggaran ini semua hutang mulai dari tunggakan tunjangan Nakes, gaji guru honorer dan kegiatan pihak ketiga juga dipioritaskan masuk.

"Iya semua tunggakan pembayaran itu juga masuk dalam pergeseran anggaran APBD perubahan ini," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved