Sofifi
Ternyata Ini yang Bikin Pemprov Maluku Utara Belum Lunasi DBH Kabupaten/Kota
Kurang lebih Rp 500 miliar yang harus diberikan Pemerintah Pusat ke Pemprov Maluku Utara dari tiga mata anggaran yakni DAK, DAU dan DBH
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggaran daerah Pemprov Maluku Utara, senilai Rp 500 miliar lebih tertahan di Pemerintah Pusat.
Diketahui anggaran tersebut merupakan, hak daerah yang belum direalisasikan hingga saat ini.
Hal ini disampaikan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Minggu (3/12/2023).
Dikatakan, anggaran kurang bayar ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang lebih Rp 290 miliar.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pelni Ternate Siapkan 5 Armada Jelang Libur Nataru
Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU), belum diketahui besarannya.
"Kurang bayar ini jika ditotalkan baik DBH, ada juga DAK serta DAU sekitar Rp 500 miliar lebih, "ucapnya.
Menurutnya, saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya telah di Jakarta.
Baca juga: Pj Bupati Morotai: Jangan Boikot Aktivitas Pemdes Seenak Jidat, Sabar Sedikit DD dan DBH Pasti Cair
Untuk mengurus dana kurang bayar ini, agar secepatnya direalisasikan atau dicairkan.
"Jika dana bayar ini bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang."
"Terutama utang DBH ke Kabupaten/Kota, yang sejauh ini belum terealisasi 100 persen. "ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Dokumen-KUA-PPAS-APBD-Maluku-Utara-Tahun-2024-di-ubah.jpg)