Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Ternyata Ini yang Bikin Pemprov Maluku Utara Belum Lunasi DBH Kabupaten/Kota

Kurang lebih Rp 500 miliar yang harus diberikan Pemerintah Pusat ke Pemprov Maluku Utara dari tiga mata anggaran yakni DAK, DAU dan DBH

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
ANGGARAN: Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggaran daerah Pemprov Maluku Utara, senilai Rp 500 miliar lebih tertahan di Pemerintah Pusat.

Diketahui anggaran tersebut merupakan, hak daerah yang belum direalisasikan hingga saat ini.

Hal ini disampaikan Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Minggu (3/12/2023).

Dikatakan, anggaran kurang bayar ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang lebih Rp 290 miliar.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pelni Ternate Siapkan 5 Armada Jelang Libur Nataru

Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU), belum diketahui besarannya.

"Kurang bayar ini jika ditotalkan baik DBH, ada juga DAK serta DAU sekitar Rp 500 miliar lebih, "ucapnya.

Menurutnya, saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya telah di Jakarta.

Baca juga: Pj Bupati Morotai: Jangan Boikot Aktivitas Pemdes Seenak Jidat, Sabar Sedikit DD dan DBH Pasti Cair

Untuk mengurus dana kurang bayar ini, agar secepatnya direalisasikan atau dicairkan.

"Jika dana bayar ini bisa direalisasikan di akhir tahun, maka segera juga dilakukan pembayaran utang."

"Terutama utang DBH ke Kabupaten/Kota, yang sejauh ini belum terealisasi 100 persen. "ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved