Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Pj Bupati Morotai: Jangan Boikot Aktivitas Pemdes Seenak Jidat, Sabar Sedikit DD dan DBH Pasti Cair

Pj Bupati Morotai buka-bukaan soal pencairan DD dan DBH ke Kades, buntut pemboikotan aktivitas sejumlah Pemdes yang tergabung dalam Apdesi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ARAHAN: Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat bertatap muka dengan para Kepala Desa di Aula Kantor Bupati, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali terlihat melimpahkan kekesalannya.

Kepada sejumlah Kepala Desa (Kades), yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Pemicunya adalah, APDESI mengeluarkan Surat Edaran (SE) boikot aktivitas perkantoran di Desa, tanpa berkoordinasi dengannya.

Amatan TribunTernate.com, rapat itu bertempat di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (4/12/2023).

Baca juga: 6 Hari Sudah Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Selatan Belum Temukan Pelanggaran

Yang dihadiri Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan; Asisten I Setda Pulau Morotai, Muhlis Baay dan seluruh pengurus APDESI Pulau Morotai.

Para Kades terlihat mendengarkan penyampaiannya dengan tenang, tanpa ada satu kata pun.

Disana ia menjelaskan alur pencairan Dana Desa (DD), pembayaran gaji aparat desa, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi maupun Pusat.

Agar tidak ada yang ditutup-tutupi, penjelasannya menggunakan layar besar (infocus,red).

"Kalian boikot kantor-kantor Desa ini kan harus koordinasi ke saya dulu, kalau bukan ke saya, ke Kadis PMD lah, "tegasnya.

Dikatakan, sejauh ini, Pemkab Pulau Morotai juga masih menunggu pencairan DD dan DBH.

"Sesuai tuntutan kalian untuk diberikan DBH itu, kita juga sama, masih menunggu transfer dari pusat, "bebernya.

Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD Morotai Masih Menunggak, Ini Penjelasan Plt Sekda Suriani Antarani

Masih dikesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan mengaku DD hanya tertunggak pada Agustus 2023.

Terkait DBH, pada awal tahun diberikan sesuai persentase jumlah pendapatan, yang dicapai oleh daerah pada tahun sebelumnya.

Tahun ini, penetapan DBH sebanyak Rp 2,4 miliar. Dari jumlah itu, khusus untuk DBH dicairkan ke desa sudah Rp 300 juta sekian, sementara sisanya Rp 2 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved