Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Tunjangan Anggota DPRD Morotai Masih Menunggak, Ini Penjelasan Plt Sekda Suriani Antarani

Suriani Antarani, angkat bicara terkait polemik tunggakan pembayaran gaji dan tunjangan Pemdes dan DPRD.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani saat memberikan keterangannya, terkait dengan pembayaran gaji aparat desa dan tunjangan anggota DPRD Morotai, Senin (4/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani, angkat bicara terkait polemik tunggakan pembayaran gaji dan tunjangan Pemdes dan DPRD.

Diakuinya, masih ada tunggakan gaji dan tunjangan Pemdes dan DPRD yang harus dibayar Pemda sebesar Rp 6,2 miliar.

"Kita masih ada tunggakan belum dibayar ke desa, itu sisa bulan Agustus saja untuk ADD Rp 3,4 miliar. Sementara tunjangan DPRD itu lima bulan, Agustus sampai Desember. Perbulannya kurang lebih 573 juta dikali 5 jadi totalnya kurang lebih Rp 2,8 Miliar,"ungkapnya, Senin (4/12/2023).

Terkait dengan tunggakan tersebut, lanjut Suryani, Pemkab masih melihat kemampuan fiskal. Karena kondisi keuangan daerah saat ini, sumber anggarannya lewat DAU. Akan tetapi DAU ditransfer dari Pemerintah Pusat, masih sangat terbatas, hanya di angka Rp 20,9 miliar perbulan yang masuk.

"Kita sudah tahu untuk peruntukan DAU mulai di tahun 2023 itu sudah dibagi-bagi, bukan dari yang sebelumnya itu DAU dari gelondongan,"ujarnya.

Baca juga: Muhammad Sinen Kampanye Perdana di Morotai, Ratusan Warga Ikut Hadir

Dijelaskan Suriani, sekarang sudah ada DAU peruntukan, istilahnya DAU spesifik green dan DAU block green atau DAU reguler yang diterima Pemkab tiap bulan.

Itu yang nanti digunakan untuk pembayaran gaji dan belanja-belanja lainnya.

"Sehingga kaitan dengan hal tersebut, sekali lagi saya menekankan bahwa ini kita juga melihat dari sisi pendapatan daerah, itu bagian dari PAD maupun ada dari transfer pusat," katanya.

Sementara sampai saat ini, tambah Suriani, hingga menjelang akhir tahun, dana transfer yang diterima Pemkab hanya bersumber dari DAU saja yang nominalnya sebesar Rp 20,9 miliar.

"Sementara untuk transfer pusat lain itu belum kita terima. Tapi penjelasan sesuai hasil rapat dengan pak Bupati tadi ini, rapat akan dilaksanakan dengan APDESI yang dipimpin langsung oleh pak Bupati,"

"Nah disitu juga pak Bupati menyampaikan bahwa untuk APDESI dibayar nanti, kita lihat dari transfer DBH yang masuk, DBH Pusat maupun Provinsi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved