Sofifi
Pemprov Maluku Utara Diminta Cermat Soal Pembayaran Utang Daerah
Pemprov Maluku Utara diminta untuk cermat dalam hal pembayaran utang daerah tahun 2023 ini
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Komisi II DPRD Maluku Utara meminta pembayaran utang daerah Pemprov Maluku Utara, harus dilakukan tahun ini.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser usai rapat evaluasi anggaran.
Bersama sejumlah OPD Pemprov Maluku Utara di Hotel Grand Majang Ternate, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, kondisi keuangan daerah seperti ini, maka perlu kecermatan.
Baca juga: Seleksi PPPK Morotai Tahun 2023, Pengumuman Kelulusan Dimulai Hari Ini Sampai 13 Desember 2023
Dalam membuat keputusan pembayaran, karena tidak semua hal dapat dibayarkan.
"Sehingga perlu ada evaluasi ini agar ada masukan dan pengukuran yang tepat."
"Mengenai berapa anggaran yang tersedia saat ini, dan berapa yang bisa dibayarkan, "jelasnya.
Lanjutnya, karena tidak semua dapat dibayar tahun ini, maka dalam evaluasi ini.
Dibicarakan tentang berapa kegiatan, yang ditangguhkan dan akan diselesaikan pada 2024.
Baca juga: APBD Taliabu 2024 Dirancang Rp 600 Miliar
Meski begitu, kata Ishak, intinya tidak ada lagi utang Pemprov Maluku Utara.
Kepada pihak manapun baik itu pemerintah di 10 kabupaten/kota, maupun pihak ketiga.
"Namun nanti pada 2024, kita selesaikan semua. Jadi tidak dibayar semua di tahun ini, "tandasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.