Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diminta Cermat Soal Pembayaran Utang Daerah

Pemprov Maluku Utara diminta untuk cermat dalam hal pembayaran utang daerah tahun 2023 ini

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
UTANG: Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser saat memberikan keterangan belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Komisi II DPRD Maluku Utara meminta pembayaran utang daerah Pemprov Maluku Utara, harus dilakukan tahun ini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser usai rapat evaluasi anggaran.

Bersama sejumlah OPD Pemprov Maluku Utara di Hotel Grand Majang Ternate, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, kondisi keuangan daerah seperti ini, maka perlu kecermatan.

Baca juga: Seleksi PPPK Morotai Tahun 2023, Pengumuman Kelulusan Dimulai Hari Ini Sampai 13 Desember 2023

Dalam membuat keputusan pembayaran, karena tidak semua hal dapat dibayarkan.

"Sehingga perlu ada evaluasi ini agar ada masukan dan pengukuran yang tepat."

"Mengenai berapa anggaran yang tersedia saat ini, dan berapa yang bisa dibayarkan, "jelasnya.

Lanjutnya, karena tidak semua dapat dibayar tahun ini, maka dalam evaluasi ini.

Dibicarakan tentang berapa kegiatan, yang ditangguhkan dan akan diselesaikan pada 2024.

Baca juga: APBD Taliabu 2024 Dirancang Rp 600 Miliar

Meski begitu, kata Ishak, intinya tidak ada lagi utang Pemprov Maluku Utara.

Kepada pihak manapun baik itu pemerintah di 10 kabupaten/kota, maupun pihak ketiga.

"Namun nanti pada 2024, kita selesaikan semua. Jadi tidak dibayar semua di tahun ini, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved