Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Rincian Materi Praktik Kerja Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2023 di KemenkumhHAM RI

Simak Rincian Materi Praktik Kerja dalam SKTT PPPK 2023 Tenaga Teknis di Lingkup KemenkumHAM RI untuk 10 Jabatan.

Istimewa
Logo Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham RI 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak rincian materi dalam ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM RI).

Diketahui, ujian SKTT PPPK 2023 berbeda, tergantung pada formasi yang dilamar.

Ada tes praktik kerja sebagai SKTT untuk PPPK 2023 Tenaga Teknis, sementara ada tes wawancara untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Materi Praktik Kerja dalam SKTT PPPK 2023 di KemenkumHAM RI

1. Ahli Pertama - Analis Hukum: Melakukan analisis suatu peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan hukum di Indonesia dalam bentuk Essay

2. Ahli Pertama – Analis Kekayaan Intelektual: Melakukan analisis mengenai layanan kekayaan intelektual di Indonesia dalam bentuk Essay

3. Ahli Pertama – Arsiparis: Melakukan analisis mengenai Pengelolaan arsip dinamis serta Pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi dalam bentuk Essay

Baca juga: Mengenal Ujian SKB CPNS 2023, Bagaimana Bobot Nilainya, dan Jadwal Selengkapnya

Baca juga: Rincian Pangkat dan Golongan 32 Jabatan PPPK 2023, Lengkap dengan Besaran Gaji sesuai Masa Kerja

Baca juga: Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Diumumkan 6-15 Desember, Ini Cara Mengeceknya

4. Ahli Pertama – Pemeriksa Desain Industri: Melakukan analisis mengenai Perlindungan Desain Industri di Indonesia dalam bentuk Essay

5. Ahli Pertama – Pemeriksa Merek: Melakukan analisis mengenai Perlindungan Merek di Indonesia dalam bentuk Essay

6. Ahli Pertama – Pemeriksa Paten: Melakukan analisis mengenai Perlindungan Paten di Indonesia dalam bentuk Essay

7. Ahli Pertama – Penyuluh Hukum: Melakukan analisis mengenai Pelaksanaan Penyuluhan Hukum di Indonesia dalam bentuk Essay

8. Ahli Pertama – Pranata Komputer: Membuat program aplikasi sistem informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fugsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

9. Terampil – Arsiparis: Membuat langkah – langkah pengelolaan arsip dalam bentuk Essay

10. Terampil – Pranata Komputer: Membuat query sederhana

Penulisan Essay sekurang-kurangnya terdiri dari 500 kata dan memuat sistematika sebagai berikut:

a. Pendahuluan

b. Pembahasan/Isi; dan

c. Penutup

Barang yang Wajib Dibawa Peserta

1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

Aturan Pakaian Peserta Ujian SKTT PPPK 2023

1) Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2) Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4) Sepatu tertutup berwarna hitam;

5) Tidak menggunakan ikat pinggang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Materi SKTT Praktik Kerja pada PPPK Kemenkumham 2023

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved