Halmahera Selatan
Anggota Polri Dilarang Ikut Pesta Ronggeng, Wakapolda Koordinasi Pemkab Halmahera Selatan
Brigjen Pol Samudi menyebut seluruh anggota Polri di setiap kabupaten/kota termasuk Halmahera Selatan dilarang ikut pesta ronggeng.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi menyebut seluruh anggota Polri di setiap kabupaten/kota termasuk Halmahera Selatan dilarang ikut pesta ronggeng.
Menurut dia, pesta ronggeng kebanyakan berujung perkelahian akibat pengunjung sudah mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis Captikus.
"Oleh karena itu saya larang anggota malam-malam ikut ronggeng. Harusnya anggota Polri itu memberi masukan baik kepada masyarakat yang buat pesta ronggeng," ujar Samudi saat menggelar tatap muka bersama personel Polres Halmahera Selatan, Jumat (8/12/2023).
Lebih lanjut, Samudi mengatakan ada beberapa daerah di Maluku Utara seperti Morotai, Halmahera Utara dan Tidore Kepulauan, telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang batas waktu penyelenggaraan pesta ronggeng.
Baca juga: Datang di Halmahera Selatan, Wakapolda Ingatkan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Karena itu, jenderal polisi satu bintang ini meminta Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan berkoordinasi dengan Plt Bupati Bassam Kasuba untuk mendorong Perda tersebut.
"Boronggeng pesta boleh, tapi itu bukan adat atau tradisi kita di sini (Maluku Utara). Baronggeng dampaknya terhadap Khamtibmas. Kalau ada pemerintah buat Perda ada batas waktunya pesta ronggeng, itu bisa. Karena anggota kita yang kelelahan," ungkap dia.
Selain ikut pesta ronggeng, Samudi juga menegaskan bahwa anggota Polri dilarang masuk ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi Miras.
Ia pun meminta warga melaporkan ke Kapolres atau pejabat utama yang lain agar melakukan penindakan, jika ditemukan.
"Anggota akan diberi sanksi kalau minim miniman keras, makanya kita larang untuk ikut tari ronggeng khususnya malam," tukasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.