Halmahera Salatan
Seorang Suami di Halmahera Selatan Laporkan Istrinya ke Polisi, Ini Masalahnya
Seorang suami di Halmahera Selatan, berinisial YM (46), terpaksa melaporakan istrinya, H, ke polisi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
"Namun hingga saat ini kami belum menerimanya. Padahal pelapor telah mengirimkan alamat kuasa hukumnya sebagai domisili tempat bersurat atau korespondensi," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Ray Sobar ketika dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut.
Meski begitu ia mengaku baik terlapor maupun pelapor, belum dimintai keterangan sebagai saksi.
Akan tetapi, Ray memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti laporan yang dimaksud.
"Laporan itu ada, tapi kayaknya pelapor dan terlapor belum diperiksa. Tapi kita akan tindaklanjuti," tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.