Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polsek Oba Utara Tangkap Remaja Belasan Tahun, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polsek Oba Utara kembali menangkap empat remaja belasan tahun yang diduga terlibat dalam Prostitusi Online

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
HUKUM: Empat remaja wanita saat ditangkap anggota Polsek Oba Utara karena diduga terlibat prostitus online, Selasa (12/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat remaja perempuan, ditangkap anggota Polsek Oba Utara belum lama ini.

Keempat remaja itu masing-masing DR 20 tahun, IM 19 tahun, AM 18 tahun dan HSH 18 tahun.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat Prostitusi Online, menggunakan aplikasi MiChat.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, pada Selesa (12/12/2023).

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Oba Utara Tangkap Wanita 28 Tahun

Dikatakan, penangkapan empat remaja tersebut dari laporan warga.

"Dari info yang kami dapat, kami langsung lakukan razia di sejumlah penginapan."

Baca juga: Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus

"Pada salah satu penginapan, kami menemukan empat remaja tersebut."

"Ditelusuri, dua dari empat remaja menggunakan aplikasi MiChat."

"Sekarang mereka sudah kami amankan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved