Polsek Oba Utara Tangkap Remaja Belasan Tahun, Diduga Terlibat Prostitusi Online
Polsek Oba Utara kembali menangkap empat remaja belasan tahun yang diduga terlibat dalam Prostitusi Online
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Empat remaja perempuan, ditangkap anggota Polsek Oba Utara belum lama ini.
Keempat remaja itu masing-masing DR 20 tahun, IM 19 tahun, AM 18 tahun dan HSH 18 tahun.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat Prostitusi Online, menggunakan aplikasi MiChat.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, pada Selesa (12/12/2023).
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polsek Oba Utara Tangkap Wanita 28 Tahun
Dikatakan, penangkapan empat remaja tersebut dari laporan warga.
"Dari info yang kami dapat, kami langsung lakukan razia di sejumlah penginapan."
Baca juga: Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus
"Pada salah satu penginapan, kami menemukan empat remaja tersebut."
"Ditelusuri, dua dari empat remaja menggunakan aplikasi MiChat."
"Sekarang mereka sudah kami amankan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/4-remaja-perempuan-ditangkap-anggota-Polsek-Oba-Utara-gegera-prostitusi-online.jpg)