Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Dibanding Pemilu 2019, Ini Rincian Gaji Badan Ad Hoc Pemilu 2024

Simak rincian gaji dari Badan Ad Hoc Pemilu 2024 mendatang, mulai dari petugas KPPS, KPPS LN, PPLN, Pantarlih, hingga PPK dan PPS.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

Menjadi anggota dari badan Ad Hoc Pemilu 2024, tentu mendapatkan honor selama melakukan tugasnya.

Merujuk pada Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 mengalami kenaikan signifikan dari gaji yang diberikan pada periode Pemilu 2019. 

Berikut ini rincian gaji Badan Ad Hoc Pemilu 2024:

Gaji PPK Pemilu 2024

Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta
Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta
Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta
Pelaksana: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta

Gaji PPS Pemilu 2024

Ketua: Rp900 ribu naik menjadi Rp1,5 juta
Anggota: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta
Sekretaris: Rp800 ribu naik menjadi Rp1,15 juta
Pelaksana: Rp750 ribu naik menjadi Rp1,05 juta

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Gaji dari Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta

Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua : Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta (Pemilu 2024) dan Rp900 ribu (Pilkada 2024)
Anggota : Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta (Pemilu 2024) dan Rp850 ribu (Pilkada 2024)
Satlinmas : Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu (Pemilu 2024) dan Rp650 ribu (Pilkada 2024)

Gaji PPLN Pemilu 2024

Ketua : Rp8 Juta naik menjadi Rp 8,4 juta
Anggota : Rp7,5 juta naik menjadi Rp 8 juta
Sekretaris : Rp7 juta (tidak ada kenaikan)
Pelaksana : Rp6,5 juta (tidak ada kenaikan)

Gaji Pantarlih Luar Negeri

Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta (tidak ada kenaikan)

Gaji KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta (tidak ada kenaikan)
Sekretaris: Rp6 juta (tidak ada kenaikan)
Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta (tidak ada kenaikan)

Artikel ini tayang di Kontan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved