Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Dituding Jadi Biang Kerok Keterlambatan Penyusunan Dokumen RAPBD Maluku Utara 2024

Komisi II DPRD angkat bicara usai dituding jadi biang kerok keterlambatan penyusunan dokumen RAPBD Maluku Utara 2024

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ANGGARAN: Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menegaskan.

Pihaknya dinilai memperlambat, penyusunan dokumen Rancangan APBD Maluku Utara 2024.

"Mana ada kami memperlambat, yang ada itu mereka (Pemprov,red) yang memperlambat."

"Terus tuding sengaja perlambat, karena Pokok Pikiran (Pokir) yang kami berikan."

Baca juga: 4 OPD Absen Kala Kalbi Rasyid Pimpin Apel Kedisiplinan PNS Morotai

"Pokir ini kan sudah dibahas, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)."

Lantas, Pokir mana yang menurut mereka menjadi ganjalan?, "semprotnya, Senin (18/12/2023).

Menurutnya, jika Pokir dijadikan akar masalah, maka harus menyalahkan Bappeda Maluku Utara.

Baca juga: Bupati Cup II Halmahera Selatan: Saketa Putra Bantai Kupal FC 4-1, Ambisi Jadi Juara Kandas

Sebab dokumen RKPD mulai dari Rencana Awal (Renwal) hingga akhir, ada pada mereka.

"Jadi disitulah letak permasalahan, kenapa dokumen penyusunan RAPBD Maluku Utara 2024 terlambat."

"Dan saya rasa, sangat layak jika jabatan Kepala Bappeda Maluku Uyara diganti, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved