Sofifi
DPRD Dituding Jadi Biang Kerok Keterlambatan Penyusunan Dokumen RAPBD Maluku Utara 2024
Komisi II DPRD angkat bicara usai dituding jadi biang kerok keterlambatan penyusunan dokumen RAPBD Maluku Utara 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menegaskan.
Pihaknya dinilai memperlambat, penyusunan dokumen Rancangan APBD Maluku Utara 2024.
"Mana ada kami memperlambat, yang ada itu mereka (Pemprov,red) yang memperlambat."
"Terus tuding sengaja perlambat, karena Pokok Pikiran (Pokir) yang kami berikan."
Baca juga: 4 OPD Absen Kala Kalbi Rasyid Pimpin Apel Kedisiplinan PNS Morotai
"Pokir ini kan sudah dibahas, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)."
Lantas, Pokir mana yang menurut mereka menjadi ganjalan?, "semprotnya, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, jika Pokir dijadikan akar masalah, maka harus menyalahkan Bappeda Maluku Utara.
Baca juga: Bupati Cup II Halmahera Selatan: Saketa Putra Bantai Kupal FC 4-1, Ambisi Jadi Juara Kandas
Sebab dokumen RKPD mulai dari Rencana Awal (Renwal) hingga akhir, ada pada mereka.
"Jadi disitulah letak permasalahan, kenapa dokumen penyusunan RAPBD Maluku Utara 2024 terlambat."
"Dan saya rasa, sangat layak jika jabatan Kepala Bappeda Maluku Uyara diganti, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.