Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Bantuan Pemerintah yang Cair Desember 2023: Bansos PKH, BPNT, BLT, Beras, hingga Rice Cooker

Setidaknya ada lima jenis bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2023 ini.

|
Editor: Ifa Nabila
Tribunternate.com
Beras di Salah satu Toko penjual Sembako di Kota Tidore Kepulauan. Setidaknya ada lima jenis bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2023 ini. 

TRIBUNTERNATE.COM - Setidaknya ada lima jenis bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang akan cair di bulan Desember 2023 ini.

Di antaranya ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT El Nino, bantuan beras 10 kilogram, hingga bagi-bagi rice cooker gratis.

Untuk warga masyrarakat silakan menyimak tata cara mendapatkan bantuan dan mekanisme pencairannya.

Baca juga: Isu Bansos Pemerintah di Tengah Pemilu, Pengamat Politik: Tidak Etis dan Tidak Mendidik

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Bacan saat Liburan Sekolah, Beli Tiket Resmi KM Sinabung, Ada WA Pelni

Baca juga: 4.913 Warga Morotai Terima Bansos, Janda Cerai Mati dan Menikah Juga Dapat

Daftar bansos cair bulan Desember 2023:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Pada Desember 2023, pencairan PKH memasuki triwulan keempat yang dijadwalkan cair selama bulan Oktober-Desember 2023.

Adapun nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved