Pemilu 2024
Ketentuan ASN Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024, Apakah Boleh? Ini Contoh Pelanggaran Kode Etiknya
Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tidak disebutkan larangan bagi ASN untuk mendaftar sebagai anggota KPPU Pemilu 2024.
7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca juga: 2 Hal yang Harus Diperhatikan Pelamar Seleksi KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Ditutup 20 Desember 2023
Aturan untuk ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024
ASN boleh mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 dan tidak ada larangan melakukannya.
Hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN selama masa kampanye hingga Pemilu 2024 berlangsung adalah menunjukkan keberpihakan kepada calon pemilu dan pemilihan.
ASN diharuskan menunjukkan netralitas selama masa kampanye hingga Pemilu 2024.
Adapun aturan netralitas ASN ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Pelanggaran Kode Etik ASN selama Masa Kampanye Pemilu 2024.
Untuk pelanggaran kode etik ini, sanksinya adalah sanksi moral pernyataan secara tertutup/pernyataan secara terbuka.
1. Memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon pemilu
2. Sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon pemilu
3. Menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif
4. Membuat postingan, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon pemilu
5. Memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan:
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.