Kejari Morotai Musnahkan Barang Bukti 14 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti 14 perkara yang berkekuatan hukum tetap
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kejari Pulau Morotai memusnahkan barang bukti, telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi/Mahkamah Agung.
Dan Surat Perintah Kejari (P-48), terhadap 14 Perkara Tindak Pidana Umum.
Itu dilaksanakan pada Kamis (21/12/202), bertempat di halaman kantor Kejari Pulau Morotai.
Baca juga: Pj Bupati Morotai Tunjuk Agung Pono sebagai Plt Kadis Pertanian
Pemusnahan dipimpin Kajari Pulau Morotai, Indra Nuatan dihadiri dinas terkait dan pimpinan Forkopimda.
Kepada TribunTernate.com, Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara mengatakan.
Pemusnahan merupakan bentuk komitmen Kejaksaan, dalam pelaksanaannya sebagai eksekutor.
Yakni tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan, tapi juga terhadap barang bukti.
Tujuan dilaksanakannya pemusnahan, lanjutnya, selain untuk memberikan efek jera.
Juga kepastian hukum, sehingga barang bukti tidak dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Pemusnahan barang bukti dari 14 perkara ini, sudah berkekuatan hukum tetap, "katanya, Jumat (22/12/2023).
Berikut ini 14 perkara dan barang bukti, yang dikhususkan telah berkekuatan hukum tetap.
1. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor-240 K/Pid.Sus/2023 23 Februari 2023 dengan terpidana Muhatir Doe Alias Atir.
Barang bukti dimusnahkan berupa satu lembar celana panjang jeans warna hitam.
Satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam. Satu unit Handphone Redmi warna biru Type 9A warna merah.
Reaksi Warga Jati Ternate Selatan Terkait Penemuan Potongan Kaki di Tempat Sampah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sulaiman Akil, Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kehutanan Maluku Utara |
![]() |
---|
140 ASN Pemprov Maluku Utara Masuk Masa Purna Bhakti, Sherly Laos Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.