Satpol PP Ternate Tertibkan Pedagang yang Jualan di Atas Trotoar
Fhandy Mahmud mengatakan, saat ini timnya kembali menertibkan lapak-lapak liar yang melakukan aktifitas jualan di sepanjang bahu jalan
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kasatpol PP Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, saat ini timnya kembali menertibkan lapak-lapak liar yang melakukan aktifitas jualan di sepanjang bahu jalan atau di atas trotoar di Ternate.
Dalam penertiban itu setidaknya ada 11 lapak ditertibkan petugas Satpol PP Ternate akibat lalai berjualan di atas bahu jalan.
“Lapak-lapak yang kami tertibkan itu mulai dari sepanjang jalan menuju Bandara dari belakang Benteng hingga Kampung Makassar di Kecamatan Ternate Tengah,” ucap Fhandy, Jumat (22/12/2023).
Dia menyebut, penertiban ini menyasar pada pedagang pulsa maupun warung merah yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
“Ada kurang lebih 11 lapak kami bongkar dan amankan di kantor Walikota Ternate,” katanya.
Baca juga: Ini Pesan Rektor Unkhair Ternate Usai Gubernur Maluku Utara Ditahan KPK
Fhandy mengaku, pihaknya menghimbau kepada seluru pelaku usaha agar selelu tertib dalam menjalankan aktivitas usaha.
Tidak boleh mengunakan ruang publik seperti torotoar dan bahu jalan. Dan aktifitas penertiban ini akan terus dilakukan
“Bila kedapatan akan kami tertibkan dan juga akan memberi sangksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan daerah,” tegasnya mengakhiri. (*)
BREAKING NEWS: Bentrok Warga di Halmahera Selatan, Polisi Cari Tahu Penyebab |
![]() |
---|
Pesan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Saat Hadiri Maulid Nabi Muhammad 2025 di Kesultanan Tidore |
![]() |
---|
Sekdis PUPR Halmahera Selatan Yaman Mape Bakal Dijatuhi Sanksi karena Malas Berkantor |
![]() |
---|
Dilantik Sebagai Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Jubedi: Dapat Tugas Khusus dari Bupati |
![]() |
---|
Hadiri Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke 19, Bupati Halsel: Peningkatan Sejumlah Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.