Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sakit Ginjal, Badan Bengkak 3 Hari Lalu
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT,
Tribun Papua/ Istimewa
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada pukul 10.00 WIB atau pukul 12.00 WIT,
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Atas putusan ini, Lukas dan KPK mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakart justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Selain pidana badan, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.
“Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350,” demikian bunyi putusan tersebut
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com
Berita Terkait
Baca Juga
Ketika Lukas Enembe Kekeuh Bantah Kasus Suap-Gratifikasi: Saya Gubernur Papua Clean and Clear |
![]() |
---|
Ironi Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe: Di Singapura, Lebih Sering Main Judi Ketimbang Berobat |
![]() |
---|
Joroknya Lukas Enembe di Rutan KPK Dikeluhkan Tahanan Lain: Tak Pernah Bersihkan Diri Usai BAB |
![]() |
---|
Lukas Enembe Bikin Drama di Rutan KPK, Mengaku Diberi Ubi Busuk dan Bikin Surat 'Saya Ini Sakit' |
![]() |
---|
Lukas Enembe Ditahan, Keluarga Protes Soal Tidak Naik Pesawat Garuda dan Makanan Nasi di RSPAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.