Pemilu 2024
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2023, Dibuka Mulai 2 Januari 2024
Pendaftaran petugas Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Baca juga: Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Ada Kenaikan dari Pemilu 2019, Pendaftaran Dibuka 2 Januari 2024
Baca juga: 9 Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 2 Januari 2024
Dokumen yang Dibutuhkan dalam Pendaftaran Pengawas TPS
Pendaftaran petugas Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 dilakukan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Saat pendaftaran, calon pengawas TPS wajib membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Selengkapnya, inilah berkas dokume yang dibutuhkan dalam pendaftaran pengawas TPS:
a. surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;
Klik di sini untuk mengetahui format surat pendaftaran.
Pemilu 2024
TPS
Pengawas TPS
Badan Pengawas Pemilu
KPPS
Tempat Pemungutan Suara
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.