Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan Police Line Kontainer Berisi Belasan Ton Sianida Ilegal

Polres Halmahera Selatan memasang garis pembatas atau Police Line sebuah kontainer di Pelabuhan Babang, Bacan Timur

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Tampak sejumlah personel Polres Halmahera Selatan saat memasang Police Line di sebuah kontainer yang diduga berisin16 ton Sianida, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan memasang garis pembatas atau Police Line sebuah kontainer di Pelabuhan Babang, Bacan Timur, Rabu (27/12/2023).

Kontainer tersebut, diduga berisi 16 ton zat kimia Sianida ilegal milik salah seorang pengusaha.

Zat beracun tersebut didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur melalui Pelabuhan Babang menggunakan jasa ekspedisi.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, belasan ton Sianida itu rencana dipasok ke beberapa tambang emas ilegal di Pulau Obi dan Bacan.

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan Tuai Masalah, Sejumlah Nakes Buat Laporan Dugaan SK Bodong

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan membenarkan adanya langkah pemasangan Polive Line terhadap sebuah kontainer itu.

"Iya, kita sudah cek di lapangan dan ambil langkah (pemasangan Police Line)," ujarnya.

Ia memastikan pihaknya tetap menyelidiki dugaan penyelunduoan Sianida ilegal ini.

Aditia menyebut, pihak-pihak terkait termasuk pemilik zat kimia berbahaya itu akan diperiksa.

"Kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk klarifikasi kepada pemilik (Sianida)," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved