Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Pemkab dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Morotai 2024, Segini Nilainya

Usai didukung semua fraksi, Pemkab dan DPRD akhirnya sepakati Ranperda APBD Pulau Morotai untuk tahun anggaran 2024

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PENETAPAN: Penandatanganan Ranperda APBD Pulau Morotai 2024 yang dilakukan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali bersama Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, Kamis (28/12/2023). 

"Saya harap kepada seluruh Pimpinan OPD, agar mempersiapkan seluruh administrasi terkait audit yang dimaksud."

"Dan semoga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dapat kembali kira raih, "tandasnya.

Berikut Postur APBD TA 2024 yang disepakati

Pendapatan Daerah Rp 840.305.081.597. Terdiri dari PAD Rp 60.245.085.233.

Pendapatan transfer Pusat Rp 746.690.810.000. pendapatan transfer provinsi Rp 34.369.184.364.

Belanja daerah sebesar Rp 936.367.505.670. Terdiri dari belanja pegawai Rp 263.463.388.866.

Belanja barang dan jasa sebesar Rp 271.287.362.135. Belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440. 200.000.

Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 33.938.416.400.

Belanja operasi Rp 572.379.367.401. Belanja modal Rp 241.810.643.088.

Baca juga: Akademisi Unipas Morotai Soroti Rencana Pemda Pakai 2 Sub Agen dari Luar Layani Minyak Tanah Subsidi

Belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000. Belanja Transfer Rp 177.176.495.181. Defisit atau surplus Rp 96.061.424.073.

Pembiayaan daerah, terdiri dari penerima pembiayaan Rp 1.000.026.420.

Pengeluaran pembiayaan Rp 33.580.333.333. Dan pembiayaan Netto Rp 32.580.306.913. serta Silpa Rp 128.641.730.986. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved