Halmahera Selatan
Kapolres Halmahera Selatan Tegaskan Anggota Polri Tak Backing Penyelundupan Belasan Ton Sianida
Dugaan penyelundupan belasan ton zat kimia Sianida melalui jasa ekspedisi ke Halmahera Selatan, terus diselidiki polisi.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dugaan penyelundupan belasan ton zat kimia Sianida melalui jasa ekspedisi ke Halmahera Selatan, terus diselidiki polisi.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mengantongi beberapa dokumen penting yang menyangkut izin distribusi Sianida.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan menegaskan anak buahnya tidak turut serta me-backing dugaan penyulundapan bahan berbahaya tersebut, sebagaimana informasi yang beredar.
Menurutnya, anggota Polri tetap tegak lurus dalam penyelidikan kasus ini.
"Informasi ini (anggota polisi backing Sianida) seolah-olah menyudutkan kami, saya samapaikan bahwa tidak ada kami dari anggota Polri jadi backing. Kami berjalan tegak lurus," ujar Aditia, Jumat (29/12/2023).
Aditia mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi izin distribusi belasan ton Sianida itu di Kemeterian terkait.
Karena itu, jika ada unsur perbuatan melawan hukum, maka akan diporses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau hanya sanksi adminstrasi maka kami akan koordinasi terkait atas sanksi yang diberikan kepada pemilik Sianida," jelasnya.
Baca juga: Pemdes Marabose Halmahera Selatan Bagi-bagi Perlengkapan Salat ke Lansia
"Tentunya saya pastikan kami tetap menyelidiki ini (dugaan penyelundupan belasan ton Sianida)," sambung Aditia.
Perwira Polisi dua bunga melati ini juga memastikan Polisi, Syahbandar dan pihak ekspedisi tidak memiliki kepentingan di belasan ton Sianida itu.
Sehingga, Aditia menyatakan informasi terkait barang bukti Sianida hilang di dalam kontainer setelah dipasang Police Line, adalah tidak benar.
"Kami bersama sudah komitmen, bahwa temuan Sianida ini tidak blunder di masyarakat," tuturnya.
Diketahui, belasan ton Sianida tersebut dipasok dari Surabaya ke Pelabuhan Babang, Bacan Timur melalui jasa ekspedisi.
Kabarnya, zat berbahaya itu akan dikirim ke Pulau Obi untuk diperjualbelikan ke pengusahan tambang rakyat yang mengelola emas mentah.
Aditia mengatakan bahwa berdasarkan menifest pengiriman, sebanyak 19 ton Sianida berada dalam sebuah kontainer.
Ia juga menyebut, Polisi akan menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan barang berbahaya. (*)
Tersangka Korupsi DD Labuha Halmahera Selatan Ditetapkan Setelah Hitungan Kerugian Negara Keluar |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Garap Korupsi Dana Desa Jikotamo, Patoni: Naik Sidik |
![]() |
---|
Alasan Kejari Halmahera Selatan Belum Tahan Sarifa, Tersangka Korupsi Dana PAPPJ T.A 2019 |
![]() |
---|
Tak Lunasi Utang, 3 Mantan Kades di Halmahera Selatan Bakal Dipolisikan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi PAPPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.