Sofifi
TPP dan Gaji Guru Honorer Pemprov Maluku Utara Terbayar
TPP dan gaji Guru Honorer di Pemprov Maluku Utara akhirnya terbayar setelah sekian lama menunggak.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- TPP dan gaji Guru Honorer di Pemprov Maluku Utara akhirnya terbayar setelah sekian lama menunggak.
Ini setelah BPKAD telah mencairkan anggaran pembayaran tunjangan Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) ASN dan gaji tenaga guru honda.
Untuk TPP ASN, BPKAD membayar dua bulan yakni September-Oktober, sementara gaji guru honda dibayar 10 bulan terhitung Maret hingga Desember.
”TPP ASN sedianya dibayar hingga November, namun dokumen yang disiapkan bendahara hanya pembayaran September-Oktober. Untuk bulan november kita akan bayar setelah bendahara menyiapkan dokumen,”ucap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Akademisi Harapkan Instruksi Plt Gubernur Malut Semua Berkantor di Sofifi Bukan Cuman Gertakan
Lanjutnya, anggaran yang disiapkan untuk bayar gaji guru honda dan TPP ASN sebesar Rp 54 miliar. Untuk anggaran TPP dua bulan sebesar Rp 30 miliar dan gaji guru honda Rp 24 miliar.
”Prinsipnya, semua tunggakan akan kita selesaikan secara bertahap. Untuk saat ini kita dahulukan gaji guru honda dan TPP ASN,”pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.