Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diminta Selesaikan Utang Jangka Pendek

Fraksi Golkar DPRD mempertanyakan nominal utang jangka panjang di dokumen RAPBD 2024, padahal utang jangka pendek berlum terbayar lunas

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
ANGGARAN: Kantor DPRD Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara diminta serius menyelesaikan utang jangka pendek tahun 2022, sebelum 2023 berakhir.

Hal tersebut ditegaskan Maria Silfi Deyabora Tongo-Tongo, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Maluku Utara.

Sat melakukan pandangan umum atas dokumen RAPBD 2024, dalam sidang paripurna di kantor DPRD di Sofifi, Jumat (29/12/2023).

"Sedangkan utang jangka pendek yang belum terbayar, dan utang jangka panjang harus termuat dalam dokumen RAPBD 2024. Permintaan ini menyusul tidak adanya pelaksanaan APBD Perubahan 2023, "tegasnya.

Baca juga: Dua Fraksi Sikapi Keterlambatan Pengajuan RAPBD Maluku Utara 2024

Selain itu, pihaknya juga menilai dokumen RAPBD 2024 beserta lampiran yang diserahkan kepada DPRD, tidak ada kesesuaian dan keakuratan data dokumen antara RKPD dengan KUA PPAS 2024.

"Karena itu, kami (Fraksi Golkar) meminta penjelasan terkait ketidaksesuaaian data pada dokumen tersebut, "ujarnya.

Lalu ringkasan APBD 2024, menggambarkan Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 4,064 Triliun.

Di mana kebijakan sisi Pendapatan Daerah 2024 ini, harus mencapai target dari tahun sebelumnya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan perhatian serius Pemprov Maluku Utara terhadap beberapa sektor yang sifatnya fundamental.

Baca juga: Berhembus Kabar Plt Gubernur Maluku Utara Rombak Kabinet Awal 2024

Dan menjadi sektor unggulan dalam mengoptimalkan lagi sumber-sumber pendapatan baru, dengan senantiasa memperhatikan amanat Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Kami juga meminta penjelasan terkait seluruh dokumen pendukung APBD Tahun 2024 apakah sudah ter-input dalam SIPD."

"Kami juga meminta jaminan apakah pokir-pokir DPRD juga sudah terinput ke dalam SIPD, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved