Halmahera Selatan
Penyelidikan Kasus Pelanggaran SOP Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera Berpotensi Dihentikan
Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan, berpotensi dihentikan.
Kasus yang menyeret nama sejumlah pejabat dan petinggi BPRS ini, disebut belum ada bukti permulaan yang cukup.
Dalam penyelidikan, sejumlah pihak terkait diketahui sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.
Polisi, lalu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado, Sulawesi Utara, untuk dimintai keterangan.
"Tapi sampai saat ini OJK belum respons koordinasi dari penyidik," kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan, Sabtu (30/12/2023) kemarin.
Baca juga: Malam Nanti Penyanyi Religi Opick Hibur Warga Halmahera Selatan
Aditia mengaku, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status kasus, apakah ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan karena tidak cukup bukti.
"Kita akan tunggu jawaban dari OJK atas koordinasi kita. Setelah itu baru kita gelar," ujarnya.
Masalah di tubuh BPRS Saruma Sejahtera, Aditia mengatakan ada dua kasus yang dilidik aparat penegak hukum.
Di mana untuk Polres Halmahera Selatan, menyelidiki dugaan pelanggaran SOP perbankan dan Kejaksaan menyeldiki dugaan korupsi.
"Jadi yang dugaan korupsi itu ada di Kejari, kita lidik di pelanggaran SOP," tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.