Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Penyelidikan Kasus Pelanggaran SOP Perbankan di BPRS Saruma Sejahtera Berpotensi Dihentikan

Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan. Ia mengatakan koordinasi penyidik dengan OJK soal dugaan pelanggaran SOP perbankan di BPRS Saruma Sejahtera belum direspons, Minggu (31/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran perbankan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera, Halmahera Selatan, berpotensi dihentikan.

Kasus yang menyeret nama sejumlah pejabat dan petinggi BPRS ini, disebut belum ada bukti permulaan yang cukup.

Dalam penyelidikan, sejumlah pihak terkait diketahui sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Polisi, lalu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Manado, Sulawesi Utara, untuk dimintai keterangan.

"Tapi sampai saat ini OJK belum respons koordinasi dari penyidik," kata Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditia Kurniawan, Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Baca juga: Malam Nanti Penyanyi Religi Opick Hibur Warga Halmahera Selatan

Aditia mengaku, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status kasus, apakah ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Kita akan tunggu jawaban dari OJK atas koordinasi kita. Setelah itu baru kita gelar," ujarnya.

Masalah di tubuh BPRS Saruma Sejahtera, Aditia mengatakan ada dua kasus yang dilidik aparat penegak hukum.

Di mana untuk Polres Halmahera Selatan, menyelidiki dugaan pelanggaran SOP perbankan dan Kejaksaan menyeldiki dugaan korupsi.

"Jadi yang dugaan korupsi itu ada di Kejari, kita lidik di pelanggaran SOP," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved