Halmahera Selatan
Sailu, Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara
Pelaku pembacokan di Halmahera Selatan, Maluku Utara terancam 9 tahun penjara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polsek Pulau Obi menetapkan, Sahril Jainudin alias Sailu sebagai tersangka.
Pada kasus pembacokan terhadap seorang warga Desa Air Mangga, Gio Tetelepta.
Jainudin sebelumnya ditangkap Polisi, usai membacok Gio menggunakan sebilah parang, dalam sebuah rumah di Desa Anggai, Minggu (24/1/2023) lalu.
Kapolsek Pulau Obi, Iptu M Adnan Nizar mengatakan pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.
Baca juga: Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku
Junto pasal 2 Uandang-undang Darurat Nomor 12 tahun 19951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.
"Ancaman hukumannya di atas 9 tahun. Jadi kasus pembacokan ini sudah naik sidik, "katanya, Rabu (3/1/2024).
Adnan menambahkan, pelaku saat ini telah ditanan di rutan Polres Halmahera Selatan.
Ia juga memastikan kasus ini akan sampai ke meja pengadilan.
"Bersangkutan sudah di tahan, kemudian pasal yang disangkakan seperti saya sebutkan tadi," tandasnya.
Sebelumnya, Adnan menjelaskan insiden pembacokan ini bermula saat korban mendatangi pelaku dalam keadaan mabuk.
Saat itu, korban mau mengambil Sound System milik kakeknya, Jors, namun dilarang pelaku.
Tetapi korban terus memaksa agar bisa membawa Sound System tersebut.
Keduanya lalu cekcok, pelaku akhirnya mengambil parang dan membacok korban.
Baca juga: Anggota DPRD Halmahera Selatan Minta Tiga OPD Jelaskan Polemik Seleksi PPPK Nakes, Ini Hasilnya
"Sailu ini jaga rumah pemilik Sound System itu. Setelah membacok korban."
"Sailu juga mengejar seorang kerabat korban, bernama Faldo Pigaraja."
"Namun ia menghindar, kemudian lari meninggalkan pelaku, "tutur Adnan, Senin (25/12/2023) lalu. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.