Halmahera Selatan
Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku
Pihak keluarga korban pembacokan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, meminta polisi memperoses hukum pelaku.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak keluarga korban pembacokan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, meminta polisi memperoses hukum pelaku.
Diketahui, korban dalam kasus pembacokan ini adalah Gio Tetelepta (26), warga Desa Air Mangga.
Gio dibacok menggunakan sebilah parang oleh Sahril Jainudin alias Sailu pada Minggu (24/12/2023) sektar pukul 15.00 WIT.
"Kami meminta aparat penegak hukum menahan pelaku untuk selidiki motif pembacokannya," ujar Paman korban, Sarka Eladjouw, Selasa (26/12/2023).
Sebagai keluarga korban, Sarka menegaskan tidak akan tinggal diam atas peristiwa pembacokan yang dialami ponakannya itu.
"Saya panik dan terkejut saat dapat kabar korban setengah sadar akibat mengalami pendarahan dan terpaksa dirujuk ke RSUD Labuha," katanya.
Menurutnya, kondisi korban saat ini sangat kritis. Karena bagian kepala, leher, tangan dan punggung terdapat luka sayatan akibat dibacok mengunakan benda tajam dan sangat merugikan masa depan korban.
"Kami tidak tahu bagaimana masa depanya, tentunya sebagai pihak keluarga hanya berdoa semoga proses operasi berjalan lancar hingga proses penyembuhan luka nanti," beber Sarka.
Baca juga: 3 Hari Bersama Wanita di Penginapan, Pria 35 Tahun di Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal di Kamar
Sarka menambahkan, kejahatan seperti ini tidak dapat ditolerir dan harus diproses hukum pelaku.
Hal ini dilakukan agar jadi efek jera setimpal dengan perbuatan pelaku terhadap korban.
"Kejahatan seperti ini sangat merugikan masa depan korban, atas nama keluarga korban sangat merugikan,"
"Makanya kami desak aparat penegak hukum tetap amankan pelaku hingga proses hukum berjalan seperti aturan yang berlaku," pungkasnya.
Kapolsek Obi Iptu M. Adnan Nijar menjelaskan, insiden ini bermula saat korban mendatangi pelaku dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras).
Saat itu, korban mau mengambil Sound System milik kakeknya, Jors, namun dilarang pelaku. Tetapi korban terus memaksa, agar bisa membawa Sound Systen tersebut.
Keduanya lalu cekcok, pelaku akhirnya mengambil parang dan membacok korban.
"Pelaku ini jaga rumah pemilik Sound System itu. Setelah membacok korban, pelaku juga mengejar seorang kerabat korban, bernama Faldo Pigaraja. Namun ia menghindar, kemudian lari meninggalkan pelaku," jelas Adnan. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.