Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Keluarga Korban Pembacokan di Halmahera Selatan Minta Polisi Proses Hukum Pelaku

Pihak keluarga korban pembacokan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, meminta polisi memperoses hukum pelaku.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Tampak korban korban pembacokan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, sedang dirawat di RSUD Labuha. Pihak keluarga meminta polisi proses hukum pelaku, Selasa (26/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak keluarga korban pembacokan di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, meminta polisi memperoses hukum pelaku.

Diketahui, korban dalam kasus pembacokan ini adalah Gio Tetelepta (26), warga Desa Air Mangga.

Gio dibacok menggunakan sebilah parang oleh Sahril Jainudin alias Sailu pada Minggu (24/12/2023) sektar pukul 15.00 WIT.

"Kami meminta aparat penegak hukum menahan pelaku untuk selidiki motif pembacokannya," ujar Paman korban, Sarka Eladjouw, Selasa (26/12/2023).

Sebagai keluarga korban, Sarka menegaskan tidak akan tinggal diam atas peristiwa pembacokan yang dialami ponakannya itu.

"Saya panik dan terkejut saat dapat kabar korban setengah sadar akibat mengalami pendarahan dan terpaksa dirujuk ke RSUD Labuha," katanya.

Menurutnya, kondisi korban saat ini sangat kritis. Karena bagian kepala, leher, tangan dan punggung terdapat luka sayatan akibat dibacok mengunakan benda tajam dan sangat merugikan masa depan korban.

"Kami tidak tahu bagaimana masa depanya, tentunya sebagai pihak keluarga hanya berdoa semoga proses operasi berjalan lancar hingga proses penyembuhan luka nanti," beber Sarka.

Baca juga: 3 Hari Bersama Wanita di Penginapan, Pria 35 Tahun di Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal di Kamar

Sarka menambahkan, kejahatan seperti ini tidak dapat ditolerir dan harus diproses hukum pelaku.

Hal ini dilakukan agar jadi efek jera setimpal dengan perbuatan pelaku terhadap korban.

"Kejahatan seperti ini sangat merugikan masa depan korban, atas nama keluarga korban sangat merugikan,"

"Makanya kami desak aparat penegak hukum tetap amankan pelaku hingga proses hukum berjalan seperti aturan yang berlaku," pungkasnya.

Kapolsek Obi Iptu M. Adnan Nijar menjelaskan, insiden ini bermula saat korban mendatangi pelaku dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras).

Saat itu, korban mau mengambil Sound System milik kakeknya, Jors, namun dilarang pelaku. Tetapi korban terus memaksa, agar bisa membawa Sound Systen tersebut.

Keduanya lalu cekcok, pelaku akhirnya mengambil parang dan membacok korban.

"Pelaku ini jaga rumah pemilik Sound System itu. Setelah membacok korban, pelaku juga mengejar seorang kerabat korban, bernama Faldo Pigaraja. Namun ia menghindar, kemudian lari meninggalkan pelaku," jelas Adnan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved