Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka 2-6 Januari 2024, Buruan! Simak Syarat-syaratnya

Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS/PTPS) Pemilu 2024 akan ditutup pada Sabtu, 6 Januari 2024 besok.

Kompas.com/Ihsanuddin
ILUSTRASI Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 

5. Daftar riwayat hidup

6. Surat Pernyataan bermeterai.

Link formulir pendaftaran Pengawas TPS bisa klik di sini

Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum atau Pemilu (Kompas.id)

Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS

Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pendaftaran Pengawas TPS Pemilu tahun 2024:

- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024

- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024

- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

- Tanggapan/masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

- Wawancara peserta: 2-17 Januari 2024

- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024

- Penggantian calon terpilih (jika ada, setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024

- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

- Perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas: 24 Januari-7 Februari 2024.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dibuka Besok, Ini Jadwal serta Syarat Daftar Jadi Pengawas TPS pada Pemilu 2024

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved