Pulau Morotai
Bawaslu Halmahera Selatan Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak saat Awasi Sortir
Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan sejumlah surat suara Pemilu 2024 alamai kerusakan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan sejumlah surat suara Pemilu 2024 alamai kerusakan.
Surat suara rusak itu ditemukam saat pengawasan sortir dan lipat surat suara (SS) di gudang logistik, Desa Labuha, Kecamatan Bacan.
Meski begitu, lembaga pengawas Pemilu ini tak membeberkan jumlah dan jenis surat suara rusak tersebut.
Bawaslu hanya menyebut surat suara dimaksud ditemukan sobek dan warnanya pudar.
“Saat pengawasan sortir dan lipat pada Jumat kemarin, ditemukan adanya kerusakan surat suara. Di mana surat suara mengalami sobek, dan sebagian warnanya pudar," ujar Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar, Minggu (7/1/2024).
"Yang rusak telah dipisahkan, nantinya akan dihitung berapa yang mengalami kerusakan," sambungnya.
Rais memastikan pelaksanaan pengawasan logistik Pemilu 2024 akan dilakukan secara melekat setiap hari oleh Tim Fasilitasi Pengawasan (Timfas) Logistik di gudang logistik KPU Halmahera Selatan.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Canangkan Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula
Menurutnya, pihak-pihak yang tergabung dalam Timfas Logistik telah membagi jadwal pengawasan melekat tersebut.
“Dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIT, dilanjutkan pada siang hari pukul 13.30-18.00 WIT, dilanjutkan pada malam hari pukul 20.00-22.00 WIT," jelasnya.
Selain Timfas Logistik, pihak kepolisian juga bertugas melakukan pengamanan di gudang logistik dengan membentuk Pos Pengamanan Logistik Pemilu.
Rais berharap, tidak ada kendala logistik Pemilu hingga hari pencoblosan tiba.
"Kita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang turut melakukan pengamanan logistik," tandasnya.
Ketua KPU Halmahera Selatan M agus Umar mengatakan sortir dan lipat surat suara diawali dengan surat suara Capres-Cawapres.
Ia menyebut, sortir dan lipat suara dilakasanakan selama 10 hari ke depan.
"Waktu kita selama 10 hari kedepan untuk melakukan sortir dan lipat surat suara," kata Agus. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.