Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pihak Kimia Farma Konsultasi Hutang 16 Miliar ke Sekprov Maluku Utara

Kimia Farma Ternate, Selasa (9/1/2024) konsultasi dengan Sekprov Maluku Utara mempertanyakan pembayaran hutang sebesar Rp 16 miliar

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi hutang 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kimia Farma Ternate, Selasa (9/1/2024)   konsultasi dengan Sekprov Maluku Utara mempertanyakan pembayaran hutang sebesar Rp 16 miliar yang belum diselesaikan.

Togar Tamba, Perwakilan Kimia Farma Ternate saat ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan, proses pembayaran utang akan dilakukan menurut Sekprov Maluku Utara usai dilakukan audit BPK.

"Jadi kita pending dulu obat-obat yang akan di masuk ke RSUD CB Ternate sementara, karena hutang obat RSUD CB Ternate ke kami sudah mencapai Rp 16 miliar," ucap dia.

Baca juga: Polda Maluku Utara Jamin Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024 Berjalan Aman

Menurutnya, namun dari semua itu pihaknya tetap membantu dan mendukung kinerja Pemprov Maluku Utara, karena Pemprov siap melakukan pembayaran hutang pihaknya.

"Artinya tinggal menunggu rekomendasi BPK. Jika BULD RSUD CB Ternate  direkomendasikan bisa bayar akan dibayarkan dan Pemprov juga akan siap membayar jika mendapatkan rekomendasi BPK," ujarnya.

Sementara, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir belum bisa berkomentar banyak." Saya mohon maaf mau buru-buru ke bandara," singkatnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved