Sofifi
Pihak Kimia Farma Konsultasi Hutang 16 Miliar ke Sekprov Maluku Utara
Kimia Farma Ternate, Selasa (9/1/2024) konsultasi dengan Sekprov Maluku Utara mempertanyakan pembayaran hutang sebesar Rp 16 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kimia Farma Ternate, Selasa (9/1/2024) konsultasi dengan Sekprov Maluku Utara mempertanyakan pembayaran hutang sebesar Rp 16 miliar yang belum diselesaikan.
Togar Tamba, Perwakilan Kimia Farma Ternate saat ditemui usai pertemuan tersebut mengatakan, proses pembayaran utang akan dilakukan menurut Sekprov Maluku Utara usai dilakukan audit BPK.
"Jadi kita pending dulu obat-obat yang akan di masuk ke RSUD CB Ternate sementara, karena hutang obat RSUD CB Ternate ke kami sudah mencapai Rp 16 miliar," ucap dia.
Baca juga: Polda Maluku Utara Jamin Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2024 Berjalan Aman
Menurutnya, namun dari semua itu pihaknya tetap membantu dan mendukung kinerja Pemprov Maluku Utara, karena Pemprov siap melakukan pembayaran hutang pihaknya.
"Artinya tinggal menunggu rekomendasi BPK. Jika BULD RSUD CB Ternate direkomendasikan bisa bayar akan dibayarkan dan Pemprov juga akan siap membayar jika mendapatkan rekomendasi BPK," ujarnya.
Sementara, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir belum bisa berkomentar banyak." Saya mohon maaf mau buru-buru ke bandara," singkatnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.