Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Besaran Upah Petugas Sortir Surat Suara di Halmahera Selatan Tergantung Hasil Kerja

KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, merekrut 100 warga menjadi petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
PEMILU: Petugas sortir dan lipat surat suara di Morotai. KPU Halmahera Selatan memberi upah kepada petugas sortir sesuai hasil kerja, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNTERNATE .COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara, merekrut 100 warga menjadi petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 yang meliputi Pilpres dan Pileg.

Ratusan warga yang menjadi petugas sortir dan lipat surat suara ini, diberi upah sesuai hasil kerja.

Di mana, satu surat suara yang disortir dan dilipat, dihargai 295 rupiah perlembar dan 395 rupiah perlembar.

Upah  tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Sekretaris KPU Provinsi Maluku Utara.

"Upah sortir dan lipat untuk surat suara calon Presiden Rp 295/lembar. Untuk surat suara DPD, DPR, DPRD Rp 393/lembar," ujar Ketua KPU Halmahera Selatan M Agus Umar.

"Jadi besaran upah mereka itu tergantung berapa banyak surat suara yang disortir dan dilipat," jelasnya.

Baca juga: Proses Operasi Pasien Disoal, Direktur RSUD Labuha Buka Suara: Itu Tindakan Medis

Agus menyebut upah para petugas sortir dan surat suara Pemilu 2024, dibayar setelah selesai kerja.

Menurutnya, 100 warga yang direkrut menjadi petugas sortir ini berasal dari berbagai desa di seputaran Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan.

"Rencananya sortir dan lipat suara dikerjakan 10 hari. Ini sudah masuk hari ke enam. Setelah itu kita jadwalkan untuk distribusi," ucap dia.

Sebelumnya, KPU Halmahera Selatan, mencetak 989.465 surat suara untuk  Pilpres dan Pileg 2024.

M Agus Umar mengatakan jumlah surat suara itu sudah sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS), yakni 897.

Masing-masing TPS ada penambahan 2 persen per jenis surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 193.599.

"Jadi kan penambahan 2 persen dari total DPT 193.599 ribu, itu surat suara naik jadi 197.893 ribu, kemudian dikalikan dengan 5 jenis surat suara. Sehingga total surat suaranya adalah 989.465," pungkas Agus.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved