Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Wakapolda Maluku Utara: Jadikan Kotak Suara 'Istri Kedua', Marwah Polri di Situ

Wakapolda Maluku Utara meminta agar kotak suarat dan surat suara tidak boleh sampai hilang, karena marwah Polri dipertaruhkan disitu

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
PEMILU: Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Midi Siswoko, Rabu (10/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi tekankan ke seluruh anggota untuk menjaga situasi kondisif saat Pemilu 2024.

Salah satu yang didorang Brigjen Pol Samudi adalah pengawalan kotak suara dan surat suara, yang ada digudang logistik KPU.

Menurutnya, pengawalan kotak suara merupakan 'istri kedua' bagi anggota Polri.

Yang ditugaskan mengawal kotak suara, di gudang maupun kantor KPU.

Baca juga: Kompak dan Sinergi, TNI/Polri di Maluku Utara Rayakan Natal 2023 Bersama

"Jadi saya ingatkan dan tegaskan ke anggota yang kawal kotak suara, jaga baik-baik, karena marwah Polisi di situ, "katanya, Rabu (10/1/2024).

Jika dalam pengawalan ada anggota yang sengaja hilangkan kotak suara, jelas itu merupakan sanksi berat.

"Jangan coba-coba ada kotak suara hilang, saya sendiri yang berikan sanksi berat itu, "tegasnya.

Lanjutnya, kehilangan kotak suara pernah terjadi, karenanya kesalahan itu jangan terulang di Pemilu tahun ini.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Dalami Kasus Pengurusan Izin Tambang

Kalau hilang, jelas kecurigaan jatuh ke Polisi, untuk itu Polda Maluku Utara saat ini sangat menekankan hal tersebut.

"Jika hilang, jelas akan ada sanksi berat baik pidana kode etik, hingga PTDH jika terbukti."

"Saya tidak main-main, jadi anggota yang kawal betul kotak suara, jangan sampai hilang, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved