Pulau Taliabu
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Bobong dan Peresmian Kantor Baru Direncanakan Pekan Depan
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II di Pulau Taliabu akan diresmikan pekan depan.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II di Pulau Taliabu akan diresmikan pekan depan.
Informasinya, jadwal peresmian gedung baru tersebut pada Senin (15/1/2024) mendatang.
Kepala PN Bobong Klas II, Suhendra Saputra membenarkan itu saat dihubungi TribunTernate.com, Kamis (11/1/2024).
Kata Suhendra, saat ini pihaknya masih dalam proses konfirmasi dengan Mahkamah Agung untuk peresmiannya.
Karena secara preogratif untuk peresmian kantor PN diseluruh Satker di Indonesia, hanya bisa dilakukan oleh Ketua MA.
"Namun untuk masuk kantor baru, kami sudah mendapatkan izin dari Ketua MA Cq KPT Maluku Utara, untuk menempati kantor baru tersebut," kata Suhendra.
Baca juga: Warga Minta Jaringan BAKTI Kominfo di Desa Kawalo Pulau Taliabu Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Karena itu, peresmian kantor baru ini direncanakan pada Senin tanggal 15 Januari 2024.
"Dan akan dirangkaikan dengan acara pengambilan sumpah serta pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Bobong," cetusnya.
Sekedar diketahui, bangunan Kantor PN Bobong Klas II dibangun menggunakan APBN sebesar Rp 38 miliar T.A 2022.
Bangunan tersebut dinyatakan selesai 100 persen tertanggal 28 September tahun 2023 kemarin.
Dalam hal ini, pihak kontraktor pekerjaan menyerahkan bukti dokumen pekerjaan yang diterima langsung oleh Ketua PN Bobong, Suhendra Saputra.(*)
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.