Pulau Taliabu
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Bobong dan Peresmian Kantor Baru Direncanakan Pekan Depan
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II di Pulau Taliabu akan diresmikan pekan depan.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II di Pulau Taliabu akan diresmikan pekan depan.
Informasinya, jadwal peresmian gedung baru tersebut pada Senin (15/1/2024) mendatang.
Kepala PN Bobong Klas II, Suhendra Saputra membenarkan itu saat dihubungi TribunTernate.com, Kamis (11/1/2024).
Kata Suhendra, saat ini pihaknya masih dalam proses konfirmasi dengan Mahkamah Agung untuk peresmiannya.
Karena secara preogratif untuk peresmian kantor PN diseluruh Satker di Indonesia, hanya bisa dilakukan oleh Ketua MA.
"Namun untuk masuk kantor baru, kami sudah mendapatkan izin dari Ketua MA Cq KPT Maluku Utara, untuk menempati kantor baru tersebut," kata Suhendra.
Baca juga: Warga Minta Jaringan BAKTI Kominfo di Desa Kawalo Pulau Taliabu Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Karena itu, peresmian kantor baru ini direncanakan pada Senin tanggal 15 Januari 2024.
"Dan akan dirangkaikan dengan acara pengambilan sumpah serta pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Bobong," cetusnya.
Sekedar diketahui, bangunan Kantor PN Bobong Klas II dibangun menggunakan APBN sebesar Rp 38 miliar T.A 2022.
Bangunan tersebut dinyatakan selesai 100 persen tertanggal 28 September tahun 2023 kemarin.
Dalam hal ini, pihak kontraktor pekerjaan menyerahkan bukti dokumen pekerjaan yang diterima langsung oleh Ketua PN Bobong, Suhendra Saputra.(*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.