Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Proses Sortir dan Lipat di Morotai Tuntas, Ditemukan 176 Surat Suara Rusak

Proses sortir dan lipat di Pulau Morotai, Maluku Utara tuntas, ditemukan 176 surat suara rusak

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Suasana sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Morotai, KPU temukan 176 SS rusak, Jumat (12/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai, selesai melakukan sortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Surat suara yang disortir dan dilipat ialah surat suara Pilpres dan Pileg (DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).

Dalam proses ini, KPU Pulau Morotai melibatkan 50 pekerja/warga yang melakukan sortir dan lipas selama 6 hari

Kepada TribunTernate.com, Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan, selama proses ini berlangaung ditemukan 176 surat suara rusak.

Baca juga: Sekolah Anak Usia Dini di Morotai Minim Tenaga Pengajar, Rata-rata Lulusan SMA

"Surat suara Pilpres rusak 8, DPD RI rusak 24, DPR RI rusak 53, DPRD Provinsi rusak 77."

"DPRD kabupaten rusak 14 (Dapil I 4, Dapil II 5 dan Dapil III 5), "ungkapnya, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 52.516 jiwa, terdapat penambahan 2 persen seperti ketentuan dalam Pemilu 2024.

"Kalau ditambah 2 persen, totalnya 53.675 jiwa. Tambahan ini memang ketentuan dari P-KPU."

"Kemudian kita juga dapat surat suara persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU), untuk Pilpres sebanyak 1.000 surat suara."

"Jadi sortir dan lipat surat suara sudah selesai, mulai sejak 5 sampai 10 Januari 2024, "jelasnya.

Baca juga: Morotai Duduki Urutan Empat Kasus Stunting Tertinggi di Maluku Utara

Sembari menambahkan, surat suara rusak akan dibuatkan berita acara untuk ditindaklanjuti ke KPU Maluku Utara.

"SS rusak ini, akan kita buat berita acara, untuk peminuhan, untuk dilengkapi oleh KPU kemudian diteruskan secara berjenjang ke KPU provinsi dan ditindaklanjuti."

"Jadi ada tambahan dari jumlah ini yang rusak akan dikembalikan. Kelebihan surat suara tidak ada, rusak ini dari Pabrik langsung kita temukan ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved