Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Berikut Syarat Ikut Seleksi CPNS dan PPPK Morotai Tahun 2024

Berikut ini sejumlah syarat untuk ikut dalam seleksi CPNS dan PPPK Pulau Morotai, Maluku Utara tahun 2024

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
SELEKSI: Suasana Apel PNS lingkup Pemkab Pulau Morotai belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu menjelaskan soal persyaratan.

Bagi para calon pelamar, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pulau Morotai tahun 2024.

Yang mana calon pelamar harus terdata, pada Instansi apapun di Pemkab Pulau Morotai.

Baik pada kategori tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Baca juga: Diminta Usulkan Kuota Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemkab Morotai Masih Rangkum Data dari OPD

Pada penerimaan PPPK tahun 2024, terbagi dua kategori yakni kategori umum dan khusus.

Untuk kategori khusus, calon pelamar harus berpengalaman (bekerja selama dua tahun,red).

Sementara kategori khusus, harus bekerja selama dua tahun dan masih aktif.

"Maksudnya punya pengalaman dua tahun bekerja untuk kategori umum."

"Tapi kalau khusus, mereka bekerja dua tahun, dan mereka masih aktif, seperti itu, "katanya, Senin (15/1/2024).

Menurutnya, persyaratan yang akan dimasukkan oleh para calon PPPK.

Di mana ada rekomendasi dari masing-masing instansi, sebagai syarat utamanya.

"Paling itu ijazah asli, KTP, KK, transkrip nilai ijazah dan penting juga."

"Harus ada surat rekomendasi dari SKPD masing-masing pelamar, itu saja sih, "jelasnya.

Sembari menambahkan, persyaratan PPPK dan CPNS berbeda, karena CPNS terbuka untuk umum.

"Kalau CPNS tidak harus ada pengalaman kerja, makanya yang baru lulus pun bisa ikut."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved