Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Perintahkan Dukcapil Lakukan Perekaman Pembuatan e-KTP di Dua Desa

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara perintahkan Dukcapil lakukan perekaman pembuatan KTP 2 Desa

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub saat meberikan keterangan diserla-sela kerja belum lama 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub perintahkan Kepala Dinas Dukcapil, Ismail Hayat Idris.

Lakukan perekaman pembuatan e-KTP di dua desa, berada di Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur.

Desa tersebut adalah Desa Lili dan Doro Sagu, dengan jumlah KK di Desa Lili sebanyak 60 KK, Senin (15/1/2024).

Sedangkan Desa Doro Sagu berjumlah sekitar 50 KK, yang belum teregistrasi di Dukcapil Halmahera Timur.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Minta OPD Peka : Bagaimana Mau Maju, kalau Dari Sisi Pelayanan Kita Lalai

"Jadi saya perintahkan Dukcapil segera mengatur waktu, untuk turun ke lapangan lakukan perekaman, "katanya.

Menurutnya, sebelum Dukcapil turun ke dua desa tersebut, terlebih dahulu lakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa.

Baca juga: Pascahujan Banyak Sampah Berserakan di Maba, Bupati Halmahera Timur Minta Dibersihkan Sekarang

"Ini dilakukan dalam rangka karena Pemkab mendukung, dan menyukseskan Pemilu tahun ini, "jelasnya.

Seraya menambahkan, peran Dukcapil Halmahera Timur dalam melayani masyarakat dalam pembuatan KTP harus lebih produktivitas.

"Pentingnya peran Dukcapil dalam pelayanan pembuatan KTP, agar hak masyarakat terpenuhi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved