Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DD Marikapal Bakal di Audit Inspektorat Halmahera Selatan, Sejumlah Program Disebut Janggal

Inspektorat Halmahera Selatan menjadwalkan audit Dana Desa (DD) Marikapal, Kecamatan Kasiruta

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
ANGGARAN: Inspektur Inspektorat Halmahera Selatan Asbur Somadayo ketika berbicara dalam hering bersama aktivis GPM yang melalukan aksi demonstrasi, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Inspektorat Halmahera Selatan menjadwalkan audit Dana Desa (DD) Marikapal, Kecamatan Kasiruta Barat, tahun anggaran 2018, 2022 dan 2023.

Audit ini dilakukan sebagai tindaklanjut aduan dari sejumlah aktivis dari DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) terkait kejanggalan sejumlah program.

GPM menyampaikan aduan ini saat hering bersama pihak Inspektorat Halmahera Selatan saat menggelar aksi demonstrasi di depan

Inspektorat, Jl Karet Putih, Bacan Selatan, Senin (15/1/2024). Adapun program yang dianggap janggal

Baca juga: Polisi Didesak Lidik Dugaan Penggelapan Dana BPNT Desa Kokotu Halmahera Selatan

rehab bangunan Polindes dengan nilai anggaran Rp 80 juta, pengadaan bibit sayur, pengadaan satu unit longboat dengan nilai anggaran Rp 30 juta dan penyaluran dugaan penggelapan anggaran BLT.

Atas hal ini, Kepala Desa (Kades) Marikapal Romi Safar diduga menilep anggaran yang melekat di beberapa program tersebut.

"Kami meminta agar setiap item kegiatan di Desa Marikapal harus diaudit. Karena ada yang tidak beres," ujar korlap aksi Sukur.

Kepala Inspektorat Halmahera Selatan dalam hering tersebut mengatakan DD Marikapal akan diaudit tahun ini.

 

Ia pun meminta pihak GPM mengajukan rincian program kegiatan yang dianggap janggal itu.

"Kita akan lakukan audit tahun ini. Semua program yang diadukan tetap diaudit," ujarnya.

Selain Desa Marikapal, Asbur menyebut setiap desa yang telah diadukan ke Inspektorat akan diaudit.

Meski begitu, ia meminta pihak pengadu bersabar menunggu proses audit karena saat ini Inspektorat menghadapi pekerjaan audit yang cukup banyak.

"Dengan keterbatasan yang ada, kemampuan kita mengaudit 250 desa di Halmahera Selatan itu tidak bisa. Kita hanya bisa sampai 150 desa," tansasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved