Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Taliabu, Dr Samsuni Bersumpah Amalkan Pancasila

Dr Samsuni secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
JABATAN: Momen Ketua PN Bobong Klas II, Suhendra Saputra mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua PN Bobong, Dr Samsuni. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dr Samsuni secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II.

Pelantikan tersebut berlangsung diruang Sidang Utama, Prof. Dr. H. Muhammad Hata Ali, SH, MH, Senin (15/1/2024).

Pelantikan ini dihadiri Bupati Aliong Mus dan Wakilnya Ramli, beserta para pimpinan Forkopimda Pulau Taliabu.

Pada kesempatan itu, Kepala PN Bobong Klas II, Suhendra Saputra langsung mengambil sumpah jabatan Dr Samsuni, sebagai wakilnya.

Sebagaimana berdasarkan salinan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, nomor: 1796/DJU/SK.KP4.1.3/XI/2023.

Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Hukum.

"Bahwa sodara telah diangkat, sebagai wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Bobong," ucap Suhendra, saat mengambil sumpah jabatan.

Baca juga: Angin Kencang Hantam Tenda Peresmian Kantor PN Bobong Taliabu, Haruna: Tak ada Korban

Lanjutnya, landasan dasar pelantikan tersebut berdasarkan dengan pasal 17 undang-undang nomor 8 tahun 2004.

"Sebelum melaksanakan tugas, sodara harus disumpah," ucapnya.

Sembari di jawab langsung oleh Dr Samsuni yang bersumpah untuk profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua PN Bobong.

Serta akan mengamalkan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD, tahun 1945 dan segala UU serta Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved