Pulau Taliabu
Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Taliabu, Dr Samsuni Bersumpah Amalkan Pancasila
Dr Samsuni secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dr Samsuni secara resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bobong Klas II.
Pelantikan tersebut berlangsung diruang Sidang Utama, Prof. Dr. H. Muhammad Hata Ali, SH, MH, Senin (15/1/2024).
Pelantikan ini dihadiri Bupati Aliong Mus dan Wakilnya Ramli, beserta para pimpinan Forkopimda Pulau Taliabu.
Pada kesempatan itu, Kepala PN Bobong Klas II, Suhendra Saputra langsung mengambil sumpah jabatan Dr Samsuni, sebagai wakilnya.
Sebagaimana berdasarkan salinan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, nomor: 1796/DJU/SK.KP4.1.3/XI/2023.
Tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Hukum.
"Bahwa sodara telah diangkat, sebagai wakil Ketua pada Pengadilan Negeri Bobong," ucap Suhendra, saat mengambil sumpah jabatan.
Baca juga: Angin Kencang Hantam Tenda Peresmian Kantor PN Bobong Taliabu, Haruna: Tak ada Korban
Lanjutnya, landasan dasar pelantikan tersebut berdasarkan dengan pasal 17 undang-undang nomor 8 tahun 2004.
"Sebelum melaksanakan tugas, sodara harus disumpah," ucapnya.
Sembari di jawab langsung oleh Dr Samsuni yang bersumpah untuk profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua PN Bobong.
Serta akan mengamalkan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD, tahun 1945 dan segala UU serta Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi negara Republik Indonesia. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.