Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kekerasan Terhadap Jurnalis

Pukul Jurnalis, Tiga Oknum Satpol PP Ternate Diserahkan ke Jaksa

Tiga oknum Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate dalam kasus pemukulan terhadap jurnalis Tribunternate.com

TribunTernate.com/istimewa
HUKUM - Oknum Satpol PP Ternate saat diperiksa di Kejari Ternate, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Tiga oknum Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate dalam kasus pemukulan terhadap jurnalis Tribunternate.com, M Julfikram Suhadi.

Ketiganya diserahkan oleh Unit V Jatanras Polres Ternate pada Selasa (6/5/2025) setelah berkas dinyatakan lengkap.

Ketiga tersangka berinisial JAF (47), FA (27), dan MJK (25). Proses penyerahan atau tahap II dilakukan di ruang Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, pada pukul 11.00 WIT.

Baca juga: Nyalon Ketua KNPI Halmahera Selatan, Sahmar Berpeluang Dapat Dukungan Pemuda Muhammadiyah

“Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dalam Pasal 170 dan/atau penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong.

Umar menegaskan, para tersangka yang diserahkan merupakan bagian dari kasus pemukulan terhadap jurnalis saat bertugas, dan tidak disertai barang bukti karena sifat kekerasan dilakukan langsung.

Sementara itu, kasus ini bukan satu-satunya yang melibatkan anggota Satpol PP. Dalam aduan terpisah oleh jurnalis HalmaheraRaya.com, Fitriyanti Safar, Polres Ternate telah menetapkan satu tersangka tambahan bernama Mudasir, yang juga sudah ditahan.

Baca juga: Kembali Dibuka Sejak November 2024, RSUD Chasan Boesoirie Malut Mulai Layani Pasien Kemoterapi

“Ini bentuk komitmen kami untuk menindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Profesi mereka dilindungi hukum, dan siapa pun yang melanggar akan diproses,” tegas Umar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjaga ketertiban, bukan melakukan kekerasan terhadap pekerja media.

Untuk diketahui, ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga ke pesidangan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved