Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Soal Pembuatan e-KTP di Dua Desa, Berikut Penjelasan Dukcapil Halmahera Timur

Dikcapil Halmahera Timur, Maluku Utara memberikan tanggapan soal permintaan Kepala Daerah soal pembuatan e-KTP di dua desa di Kecamatan Maba Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PELAYANAN: Kepal Dinas Dukcapil Halmahera Timur, Ismail Hayat Idris saat meberikan keterangan, Selasa (16/1/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kadis Dukcapil Halmahera Timur, Ismail Hayat Idris memberikan tanggapannya.

Atas perintah Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub untuk melakukan perekaman pembuatan e-KTP.

Di Desa Lili dan Doro Sagu, Kecamatan Maba Utara, Halmahera Timur, Maluku Utara.

"Jadi dua desa ini, sebagaian warganya berasal dari Suku Togutil."

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Perintahkan Dukcapil Lakukan Perekaman Pembuatan e-KTP di Dua Desa

"Karenanya, mereka tidak menetap di lingkungan tersebut, "bebernya, Selasa (16/1/2024).

Meski demikian, Desember 2023 kemarin, pihaknya bersama Tim, stand by selama tiga di Desa Lili untuk melakukan perekaman.

"Jadi nanti kita lakukan koordinasi dengan kedua Kapala Desa, untuk jadwalkan waktu perekaman, "ujarnya.

Baca juga: Relawan AMIN Halmahera Timur Akan Hadiri Kampanye Anies Baswedan di Ternate

Setelah melakukan koordinasi, kemudian ditentukan jadwal untuk memulai perekaman di dua desa tersebut.

"Saya harap ada mediasi dari Pemerintah Desa, sehingga pada pelaksanaan, semua warga berada di desa."

"Semoga pada saat kita turun, warag antusias untuk mempermudah pembuatan e-KTP, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved