Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Plt Gubernur Maluku Utara Turun Gunung akan Selesaikan Gaji Guru PPPK di Pemprov

Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali angkat bicara soal gaji guru yang belum terbayarkan pada tahun 2023.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI-  Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali angkat bicara soal gaji guru yang belum terbayarkan pada tahun 2023.

"Nanti saya tanya kebenaran berapa besar tunggakan gaji guru P3K ini ke Sekprov," kata M Al Yasin Ali, Rabu (17/1/2024).

Menurut mantan bupati Halmahera Tengah dua periode ini,  akan menanyakan juga siapa yang bertanggungjawab  soal pembayaran  P3K  apakah daerah atau pusat.

"Jika memang itu tanggungjawab daerah Insya  Allah  kita akan tuntaskan  tahun ini,"janjinya.

Sementara, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK karena memang ada masalah administrasi yang belum tuntas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Pria Dilaporkan Tengelam di Perairan Sofifi, Tim SAR Langsung Bergerak

Akan tetapi, untuk detailnya berada di instansi teknis, dalam hal ini Dikbud Maluku Utara.

Meski begitu, alumni STPDN ini menegaskan bahwa gaji PPPK  merupakan belanja wajib yang harus dibayarkan. Karena dalam APBD, belanja PPPK ini berada di label tersendiri. Sebab anggaran PPPK ini seperti belanja gaji pegawai negeri sipil, sehingga wajib dibayarkan.

"Tapi, yang jelas uang untuk PPPK ini sudah tersedia. Sehingga akan segera dibayarkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved