Pulau Taliabu
Absensi Anggota DPRD Taliabu Jelang Pileg 2024 Disorot, Begini Penjelasan Taufik Toib Koten
Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, disorot soal kehadiran berkantor.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, disorot soal kehadiran berkantor.
Sebab, belakangan kantor perwakilan wakil rakyat beralamat di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat itu terlihat sepi.
Bahkan kabar beredar bahwa, para anggota dewan saat ini sedang mempersiapkan diri jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten akui memang ada beberapa anggota DPRD yang jarang berkantor.
Namun kata dia, ada dua ketentuan yang berlaku di internal DPRD sendiri.
Baca juga: Polda Maluku Utara Tunda Periksa Faonia Djaohar Kasuba
Pertama, tugas fraksi untuk dapat melakukan evaluasi yang bersangkutan jika tidak hadir.
Kedua, dalam tata tertib (Tatib) DPRD, apabila anggota dewan tak menghadiri paripurna 6 kali berturut-turut.
Maka dapat dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pulau Taliabu teguran.
"Kalau sanksi ringannya teguran, sanksi beratnya yaitu dari fraksi yang menentukan," terang Taufik, Rabu (17/1/2024).
Taufik mengatakan, absensi DPRD sudah diatur dalam tatib. Bahwa berkantor dimulai dari pukul 08.30 s.d 18.00 WIT.
Namun kata dia, terkadang anggota DPRD bekerja over time tidak lagi mengacu pada tatib.
"Karena kadang-kadang ada pertemuan atau rapat yang harus kami lakukan dari pagi sampai sore hari bahkan dilanjutkan di malam hari," jelasnya. (*)
Polisi di Taliabu Restorative Justice Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Tudingan Pembunuhan |
![]() |
---|
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.