Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pastikan Pemandu Lagu Punya AK1, Disnaker Halmahera Selatan Sidak di Tempat Hiburan Malam

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan, pada Rabu (17/1/2024) tadi malam, melakukan inspeksi dadakan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
SIDAK: Tampak sejumlah pemandu lagu di Halmahera Selatan saat diminta keterangan soal AK1 dalam Sidak, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan, pada Rabu (17/1/2024) tadi malam, melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di dua tempat hiburan malam.

Dalam sidak ini, Disnaker yang diback-up puluhan personel Satpol PP menyasar Kafe Bungalow dan Icana di Kecamatan Bacan.

Plt Kepala Disnaker Halmahera Selatan Soadri Inggratubun mengatakan sidak tersebut dalam rangka mengecek indentitas para pemandu lagu.

Menurutnya, para pekerja dari luar daerah harus wajib memiliki AK1 atau kartu kuning dan surat keterangan domisili.

"Jadi mereka wajib miliki AK1, selain itu kita juga mengkroscek para pemandu lagu yang bekerja di atas 6 bulan wajib pindah domisili di tempat dia berkerja,"ujrnya, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Filosofi Pemimpin Dimata Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba: Melayani, Bukan Dilayani

Soadri menyebut langkah ini dilakukan guna mendukung program pemerintah daerah untuk menertibkan para migrasi luar daerah yang berkerja di wilayah Halmahera Selatan.

"Apalagi ini memasuki tahun pemilu jadi kita harus tertib kan pekerja luar yang datang bekerja di Halmahera Selatan," ungkapnya.

Dia pun memngimabau kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam agar meminta para karyawan mereka untuk segera mengurus AK1 di Kantor Disnaker Halmahera Selatan.

Soadri menegaskan para pelaku usaha dan pekerja di Halmahera Selatan harus taat terhadap peraturan pemerintah.

"Mulai hari ini dan seterusnya kita menunggu mereka datang ke kantor untuk proses pembuatan kartu kuning," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved