Halmahera Selatan
BPKP Hitung Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
BPKP hitung kerugian negara, atas kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Adapun pembiayaan atau kredit tersebut, diajukan oleh satu pihak berinisial LS Group.
"Selaku Direktur dan Komisaris pada PT BUMN dan PT BIP, "ungkapnya pada Selasa (5/9/2023) lalu.
Karenanya, berdasarkan fakta dalam penyelidikan, melalui serangkaian permintaan keterangan.
Terhadap pihak-pihak dan data-data yang berhubungan, dengan akad pembiayaan kredit tersebut.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Buka Seleksi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Penyidik menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak Pidana, yaitu perbuatan melawan hukum.
"Sehingga di duga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Kemudian berdasarkan hasil ekspose."
"Telah didapat bukti-bukti yang cukup, sesuai Pasal 183 KUHP. Maka hasil penyelidikan disepkasti naik penyidikan, "tandasnya. (*)
Kerugian Negara
korupsi
Kejari Halmahera Selatan
Guntur Triyono
BPRS Saruma Sejahtera
Tribun Ternate
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.