Halmahera Selatan
BPKP Hitung Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan
BPKP hitung kerugian negara, atas kasus dugaan korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan, Maluku Utara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Adapun pembiayaan atau kredit tersebut, diajukan oleh satu pihak berinisial LS Group.
"Selaku Direktur dan Komisaris pada PT BUMN dan PT BIP, "ungkapnya pada Selasa (5/9/2023) lalu.
Karenanya, berdasarkan fakta dalam penyelidikan, melalui serangkaian permintaan keterangan.
Terhadap pihak-pihak dan data-data yang berhubungan, dengan akad pembiayaan kredit tersebut.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Buka Seleksi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Penyidik menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak Pidana, yaitu perbuatan melawan hukum.
"Sehingga di duga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Kemudian berdasarkan hasil ekspose."
"Telah didapat bukti-bukti yang cukup, sesuai Pasal 183 KUHP. Maka hasil penyelidikan disepkasti naik penyidikan, "tandasnya. (*)
Kerugian Negara
korupsi
Kejari Halmahera Selatan
Guntur Triyono
BPRS Saruma Sejahtera
Tribun Ternate
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.