Gelar Rapat Tahunan, Koperasi Bobato Berikan Beasiswa Kepada Anggotanya
Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Bobato Rapat Tahunan Anggota Tahunan ke 19 dan Koperasi Unit Desa
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Bobato Rapat Tahunan Anggota Tahunan ke 19 dan Koperasi Unit Desa Bobato ke 30.
Rapat tersebut dibuka Walikota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim di Aula Kantor Kelurahan Topo Kecamatan Tidore,Minggu (21/1/2024).
Pada kesempatan itu Wali Kota menyampaikan, rapat anggota tahunan (RAT) yang digelar rutin setiap tahun merupakan agenda penting bagi sebuah koperasi.
Untuk membahas tentang pertanggungjawaban pengurus selama satu tahun kepada anggota koperasi.
" RAT juga menjadi wadah tertinggi dalam koperasi yang merupakan implementasi nyata dari prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata laksana koperasi” ucap Ali Ibrahim.
Ali menambahkan rapat anggota tahunan yang dilaksanakan oleh KSP Bobato dan KUD Bobato selain merupakan hal penting dan mendasar dalam aktivitas perkoperasian.
Dimana dalam rapat tersebut akan membahas pencapaian serta evaluasi untuk program koperasi ke depan.
“ Momentum ini juga menjadi kontrol dan evaluasi terhadap pengurus serta menjadi ajang pengumpulan pendapat saran serta penyusunan kebijakan strategis rencana kerja tahunan koperasi ke depannya” tutur Ali.
Lanjutnya, semakin banyak anggota koperasi yang berpartisipasi aktif, maka akan semakin baik dan dapat memperoleh hasil keputusan dan kebijakan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan anggota.
Ali Ibrahim berharap anggota-anggota koperasi yang hadir dapat menggunakan hak berbicara dan menyampaikan aspirasinya, sehingga pertanggungjawaban yang disampaikan pengurus dapat diterima dan dipahami dengan baik,
“ Besar harapan kami, RAT ini mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan dan kemajuan koperasi, sehingga Rapat Anggota Tahunan akan membawa dampak positif bagi pengurus dan seluruh anggota," Ali.
Baca juga: MTQ Tingkat Kota Tidore Mulai 24 Februari, Sahnawi: Kita Tunggu MTQ Tingkat Kecamatan Selesai
Sementara itu,Ketua KUD Bobato Hasyim Senin dalam sambutannya mengatakan.
RAT KSP Bobato ke 19 dan KUD Bobato ke 30 Tahun Buku 2023 yang merupakan amanat dari Undang-undang No. 25 Tahun1992 dan anggaran dasar KSP dan KUD Bobato bab XII pasal ayat 1 dan 2.
Yang wajib di laksanakan setiap tahun agar anggota dapat mengetahui sejauh mana kegiatan usaha koperasi serta aktifitas dan kebijakan-kebijakan yang dicapai selama satu tahun yang telah disusun dalam Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
RAT ini merupakan kegiatan tahunan KUD dan KSP Bobato dengan berdasarkan kepada Anggaean Dasar dan Rumah Tangga KUD Bobato juga Surat Keputusan pengurus KSP Bobato Nomor 01/KTPS/KSP-B/II/2023.
Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.