Halmahera Selatan
Kejari Halmahera Selatan Raih Peringkat Dua untuk Kinerja di Bidang Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan berhasil memperoleh ranking dua untuk penilaian kinerja di bidang tindak pidana umum
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan berhasil memperoleh ranking dua untuk penilaian kinerja di bidang tindak pidana umum (Tipidum) pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara tahun 2023.
Lembaga penegakan hukum di daerah berjuluk 'Bumi Saruma' ini sepanjang tahun 2023 tercatat mampu menyelesaikan 120 perkara Tipidum SPDP, pra-penuntutan 98 perkara, penuntutan 100 perkara dan eksekusi 100 perkara.
"Kami juga menyelesaikan dua perkara KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) melalui keadilan Restorative Justice," ujar Kepala Kejari Halmahera Selatan Guntur Triyono, Minggu (21/1/2024).
Guntur menyebut saat ini Kejari Halmahera Selatan juga telah memiliki satu unit rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Narkotika.
Dua tempat ini sebagai sarana penyelesaian perkara pidana dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
"Rumah RJ (Restorative Justice) berada di Desa Labuha, sementara Balai Rehabilitasi Narkotika ada di RSUD Labuha," terangnya.
Baca juga: Pembangunan 24 Ruang Belajar Sekolah Ala Rusia di Halmahera Selatan Rampung Bulan Depan
Selain itu, Kejari Halmahera Selatan melalui Bidang Intelejen selalu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Guntur mengklaim kegiatan penyuluhan hukum JMS dan Jaksa Menyapa (JM) terealisasi 100 persen, sebagaimana target yang ditetapkan.
"Kegiatan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat serta operasi intelejen dalam penyelidikan, pengamanan dan penggalangan juga telah dilakukan 100 persen," tandasnya. (*)
| Tambang Emas Diduga Ilegal di Halmahera Selatan Jadi Sorotan, Polisi Terus Lakukan Pengawasan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Bawa Tembakau Gorila di Wisata Pulau Nusa Ra Halsel |
|
|---|
| Jabat Kasat Reskrim Polres Hakmahera Selatan, Iptu Wahyu Dorong Profesionalisme Penyidik |
|
|---|
| Akses Tani Lebih Lancar, Jembatan di Kaireu Halsel Diresmikan |
|
|---|
| 22 Penerima Hibah Tak Ditemukan, Praktisi Desak APH Selidiki Dana Rp5,2 Miliar di Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/21012024_Guntur-Triyono21.jpg)